27.2 C
Probolinggo
Thursday, March 30, 2023

Dua Pekan, 12 Warga Binaan di Lapas Pasuruan Dapat Asimilasi

PURWOREJO, Radar Bromo – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali tidak lantas membuat program asimilasi di Lapas IIB Pasuruan mandek. Selama PPKM berlangsung, Lapas Pasuruan masih memberikan asimilasi bagi 12 warga binaan (WB) dalam dua pekan terakhir.

Kalapas IIB Pasuruan, Yhoga Aditya Kuswanto mengungkapkan, program asimilasi terus jalan. Bahkan Rabu (14/7), pihaknya memberikan asimilasi bagi dua orang WB. Dan jumlah ini bisa terus bertambah karena ini merupakan program dari Kemenkumham.

“Iya. Masih lanjut. Karena itu kan ada aturannya dari pusat. Jadi walau saat ini masih ada penyekatan dan pembatasan, asimilasi ya tetap terus berjalan,”ungkapnya.

Yhoga menjelaskan untuk mendapatkan asimilasi, WB harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya mereka harus berkelakuan baik, telah menjalani masa hukuman 2/3 dari lama hukuman dan bukan berasal dari tindak pidana terorisme, korupsi, illegal logging, trafficking atau narkotika di atas lima tahun.

Baca Juga:  Mainan Tas, Tiba-tiba Meledak, Empat Anak di Lumbang Alami Luka-luka

Pihaknya berharap agar WB yang mendapatkan asimilasi ini bisa memanfaatkan dengan hal positif. Lapas tidak ingin jika ada WB yang sampai terkena masalah hukum lagi. Apalagi para WB merasa senang mendapatkan kebebasan kembali melalui program asimilasi ini, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik.

“Program asimilasi ini diharapkan dapat mengurangi over kapasitas di Lapas Pasuruan. Lapas termasuk tempat yang berisiko. Buktinya beberapa hari lalu, ada puluhan pegawai dan WB terpapar,” terang Yhoga. (riz/fun)

PURWOREJO, Radar Bromo – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali tidak lantas membuat program asimilasi di Lapas IIB Pasuruan mandek. Selama PPKM berlangsung, Lapas Pasuruan masih memberikan asimilasi bagi 12 warga binaan (WB) dalam dua pekan terakhir.

Kalapas IIB Pasuruan, Yhoga Aditya Kuswanto mengungkapkan, program asimilasi terus jalan. Bahkan Rabu (14/7), pihaknya memberikan asimilasi bagi dua orang WB. Dan jumlah ini bisa terus bertambah karena ini merupakan program dari Kemenkumham.

“Iya. Masih lanjut. Karena itu kan ada aturannya dari pusat. Jadi walau saat ini masih ada penyekatan dan pembatasan, asimilasi ya tetap terus berjalan,”ungkapnya.

Yhoga menjelaskan untuk mendapatkan asimilasi, WB harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya mereka harus berkelakuan baik, telah menjalani masa hukuman 2/3 dari lama hukuman dan bukan berasal dari tindak pidana terorisme, korupsi, illegal logging, trafficking atau narkotika di atas lima tahun.

Baca Juga:  Alokasi Pupuk Subsidi di Kota Pasuruan Capai 965 Ton, Urea Segini

Pihaknya berharap agar WB yang mendapatkan asimilasi ini bisa memanfaatkan dengan hal positif. Lapas tidak ingin jika ada WB yang sampai terkena masalah hukum lagi. Apalagi para WB merasa senang mendapatkan kebebasan kembali melalui program asimilasi ini, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik.

“Program asimilasi ini diharapkan dapat mengurangi over kapasitas di Lapas Pasuruan. Lapas termasuk tempat yang berisiko. Buktinya beberapa hari lalu, ada puluhan pegawai dan WB terpapar,” terang Yhoga. (riz/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru