PASURUAN, Radar Bromo – Pelantikan Sahari Putro sebagai asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat serta enam kepala dinas belum menuntaskan pengisian jabatan eselon II di Pemkot Pasuruan. Ada tiga jabatan kosong yang masih diduduki Plt. Lelang jabatan diulang.
Tiga jabatan eselon II yang kosong itu ialah kepala Bakesbangpol, kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) PTSP, serta kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Sebenarnya, tiga jabatan tersebut sebelumnya juga dilelang terbuka. Bersama tujuh jabatan lain yang sudah diduduki pejabat definitif.
Lalu, mengapa belum ada pejabat definitif untuk mengisi tiga jabatan tersebut?
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menyatakan masih akan mengevaluasinya. Gus Ipul (sapaan Saifullah) memang pernah menyatakan hendak mengulang lelang jabatan dari awal di tiga posisi tersebut. Namun, di tengah perjalanan, keinginan itu dibatalkan. Dan, lelang jabatan berlanjut hingga dilantiknya sekda, asisten, dan enam pejabat eselon II Sabtu malam (12/6).
”Nanti (tiga jabatan) itu akan diproses lagi. Perlu waktu,” ucapnya.
Saat ditanya mengapa tiga jabatan itu tidak termasuk yang dilantik, Gus Ipul mengaku akan mendalami lagi proses lelang jabatannya. Tidak tertutup kemungkinan, khusus tiga jabatan itu, akan dilelang ulang. Tentu, ada sejumlah pertimbangan.
”Kami akan dalami lagi. Bisa jadi diulang,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, kemungkinan pengulangan lelang jabatan tiga pejabat eselon II tersebut memang masih terbuka. Tapi, itu tidak berarti karena ada masalah. Apalagi, ada unsur like and dislike terhadap peserta lelang jabatan di tiga posisi itu. Gus Ipul memastikan persoalannya bukan itu. Dia mengaku justru tengah menyiapkan jabatan lain yang mungkin perlu segera diisi.
”Mungkin mau kami tempatkan di tempat lain. Pokoknya semuanya potensi. Tidak ada yang dibuang. Hanya tempatnya nanti yang di posisi lain,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Gus Ipul resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Rudiyanto. Dia dilantik bersama tujuh kepala perangkat daerah lain. Pelantikan delapan pejabat tersebut berdasar Surat Menteri Dalam Negeri RI pada 20 Mei 2021 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Juga Surat Gubernur Jawa Timur pada 9 Juni 2021 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Namun, pengisian jajaran birokrasi itu belum tuntas. Sebab, masih ada tiga jabatan eselon II yang kosong. Bisa jadi, pengisian dilakukan setelah ada lelang jabatan ulang. (tom/far)