PURWOREJO, Radar Bromo – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi kembali menutup pintu masuk bagi warga dari 20 negara, termasuk Indonesia, berdampak terhadap pemohon rekomendasi paspor umrah. Kondisi ini, berbeda dengan tahun lalu, meski Arab Saudi sempat juga mengambil kebijakan serupa.
Adanya kebijakan itu membuat jadwal keberangkatan jamaah umrah kembali tertunda. Namun sebelum kebijakan itu diputuskan, ada rombongan jamaah umrah dari Kota Pasuruan yang sempat bertolak ke tanah suci.
Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan Munif mengatakan, ada 8 jamaah umrah yang berangkat ke Arab Saudi pada awal 2021. Dapat dipastikan mereka jamaah terakhir yang bisa menunaikan ibadah umrah sebelum akhirnya Arab Saudi menutup pintu masuk sejak awal Februari. “Ada salah satu travel yang sempat memberangkatkan 8 jamaah umrah sebelum kebijakan itu keluar,” katanya.
Setelah itu, tidak ada lagi pihak travel yang bisa memberangkatkan jamaah umrah. Munif mengatakan, setelah kebijakan itu tidak ada satu pun pengajuan rekomendasi paspor untuk keperluan umrah. Berbeda dengan tahun lalu, meski Arab Saudi sempat juga mengambil kebijakan serupa. “Tahun lalu masih ada, meski secara kuantitas jauh lebih sedikit dari kondisi normal. Sejak pandemi itu total sekitar 233 yang mengajukan,” ujarnya.
Menurutnya, ibadah umrah yang sempat dibuka kembali menjelang akhir tahun lalu dilakukan dengan sejumlah ketentuan. Jamaah yang menjalani ibadah umrah harus mengikuti aturan meliputi aspek kesehatan, umur, protokol kesehatan, dan lainnya.
“Tentunya di sana juga dibatasi jaga jarak, dibatasi waktu ibadahnya juga. Ini kemudian juga berdampak pada pihak travel yang tidak semuanya bergerak karena cost-nya menjadi lebih besar,” ujarnya. (tom/rud)