29.5 C
Probolinggo
Wednesday, June 7, 2023

Sepanjang Tahun 2021, Pemkot Pasuruan Sudah Pecat Tiga PNS

“Kasus perselingkuhan. Jadi setelah tiga tahun menjalani sanksi, pangkatnya kembali lagi,” bebernya.

Di samping itu, pemkot juga memberi sanksi kepada lima PNS yang melanggar disiplin. Mulai dari pelanggaran ringan yang disanksi teguran lisan, teguran tertulis hingga pernyataan tidak puas dari pimpinan. Lalu pelanggaran sedang yang antara lain sanksinya berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama rentang waktu tertentu. (tom/fun)

Baca Juga:  Bila Ini Ditetapkan Cagar Budaya, Pemeliharaan Ditanggung Pemkot

“Kasus perselingkuhan. Jadi setelah tiga tahun menjalani sanksi, pangkatnya kembali lagi,” bebernya.

Di samping itu, pemkot juga memberi sanksi kepada lima PNS yang melanggar disiplin. Mulai dari pelanggaran ringan yang disanksi teguran lisan, teguran tertulis hingga pernyataan tidak puas dari pimpinan. Lalu pelanggaran sedang yang antara lain sanksinya berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama rentang waktu tertentu. (tom/fun)

Baca Juga:  Tebar Ikan di Sungai Rejoso, Lihat Warga Buang Sampah

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru