PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Pemkot melakukan penataan parkir untuk kendaraan saat acara haul Kiai Hamid ke 40 yang jatuh pada Sabtu (16/10). Agar parkir lebih tertib, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan rekayasa dengan memasang line dan cone di empat titik.
Empat titik tersebut adalah sisi timur Jalan Diponegoro, sisi timur Jalan Kartini, sisi selatan Jalan Belitung dan sisi selatan Jalan Sumatra. Di titik tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan. Dan hanya sisi sebaliknya yang boleh digunakan sebagai lokasi parkir.
“Agar steril dari kendaraan roda dua dan empat, kami lakukan rekayasa dengan memasang line di titik tersebut. Selain itu juga ada banner ukuran kecil yang dipasang di line yang bertuliskan larangan parkir,” ungkap Kasi Perparkiran Dishub Kota Pasuruan, Dedi Andika Krisna.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, Wahid Yulianto mengungkapkan, pihaknya telah memetakan titik parkir kendaraan untuk haul. Ada empat titik lokasi parkir untuk roda dua. Yakni di sisi utara Jalan Sumatra, sisi utara Jalan Belitung dan dua titik di sisi timur Jalan Wahid Hasyim hingga simpang tiga alun-alun.
Sementara untuk kendaraan roda empat ada 11 lokasi parkir. Yakni sisi utara simpang tiga Hasanuddin sampai simpang empat Belitung, sisi utara simpang Hasanuddin hingga simpang empat Jalan Sumatra, sisi selatan Jalan Hayam Wuruk, dan sisi timur Jalan Panglima Sudirman hingga pertigaan Jalan Erlangga.
Selanjutnya sisi barat Jalan Diponegoro, sisi barat mulai simpang WR Supratman sampai simpang Kartini, sisi barat simpang Kartini sampai simpang BCA lama, sisi selatan Simpang Niaga Raya hingga simpang BCA lama, sisi utara Jalan Dewi Sartika, depan Taman Kota dan parkir wisata.
“Ada personel gabungan dari Satlantas dan Dishub yang akan mengarahkan lokasi parkir kendaraan. Di setiap areal parkir ada yang berjaga dari Karang Taruna kelurahan setempat agar kendaraan tetap aman,” terang Wahid. (riz/fun)