Pertanyakan Pajak Pengusaha, Massa Demo Kantor Pajak
BIAR TRANSPARAN: Aksi massa saat mendatangi kantor KPP Pratama Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Senin (13/3). (Foto M. Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo – Beragam reaksi masyarakat mencuat terhadap kasus-kasus yang melibatkan petinggi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Senin (13/3), puluhan warga melurug Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan.
Aksi itu dimotori Forum Rembuk Masyarakat (Format) Pasuruan. Mereka mendesak Menteri Keuangan dan pejabat Direktorat Pajak untuk mundur dari jabatannya. Mereka juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil DIP Jatim I, II, dan III. Tak terkecuali Kepala KPP Pratama Pasuruan.
Koordinator aksi Ismail Makky mengatakan, tuntutan aksi tidak hanya berlaku untuk pegawai pajak. Massa juga meminta KPP Pratama mengaudit serta mengevaluasi wajib pajak. Meliputi pengusaha pertambangan, jasa konstruksi, realestate, dan koperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Kepala KPP Pratama Pasuruan Ismail mengatakan, akan menjawab sesuai dengan kewenangannya. Misalnya permohonan data wajib pajak, menurut dia, data tersebut adalah rahasia. Hanya jika ada teken Menteri Keuangan, data itu bisa diberikan kepada pemohon atau jika ada perintah dari hakim jika ada kasus pidana pajak.
”Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme. Dan kami juga punya kode etik. Ada pengawasan-pengawasan,” ujarnya.
BIAR TRANSPARAN: Aksi massa saat mendatangi kantor KPP Pratama Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Senin (13/3). (Foto M. Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo – Beragam reaksi masyarakat mencuat terhadap kasus-kasus yang melibatkan petinggi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Senin (13/3), puluhan warga melurug Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan.
Aksi itu dimotori Forum Rembuk Masyarakat (Format) Pasuruan. Mereka mendesak Menteri Keuangan dan pejabat Direktorat Pajak untuk mundur dari jabatannya. Mereka juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil DIP Jatim I, II, dan III. Tak terkecuali Kepala KPP Pratama Pasuruan.
Koordinator aksi Ismail Makky mengatakan, tuntutan aksi tidak hanya berlaku untuk pegawai pajak. Massa juga meminta KPP Pratama mengaudit serta mengevaluasi wajib pajak. Meliputi pengusaha pertambangan, jasa konstruksi, realestate, dan koperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Kepala KPP Pratama Pasuruan Ismail mengatakan, akan menjawab sesuai dengan kewenangannya. Misalnya permohonan data wajib pajak, menurut dia, data tersebut adalah rahasia. Hanya jika ada teken Menteri Keuangan, data itu bisa diberikan kepada pemohon atau jika ada perintah dari hakim jika ada kasus pidana pajak.
”Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme. Dan kami juga punya kode etik. Ada pengawasan-pengawasan,” ujarnya.
BIAR TRANSPARAN: Aksi massa saat mendatangi kantor KPP Pratama Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Senin (13/3). (Foto M. Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)