PASURUAN, Radar Bromo– Mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Jenderal PB NU, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf memastikan tetap bekerja profesional. Serta, menunaikan tugasnya tanpa mengganggu satu sama lain.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, aktivitasnya di NU merupakan bentuk pengabdian. Demi kemaslahatan umat. Sudah lama ia berkecimpung di PB NU. Ketika menjadi menteri dan wakil gubernur Jawa Timur, Gus Ipul juga merangkap menjadi ketua umum GP Ansor. Bahkan, dua periode menjadi ketua PB NU.
“Memang sudah cukup lama saya di PB NU. (jabatan sekjen) bukan tiba-tiba datang dari langit,” ujarnya usai menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Pemkot Pasuruan, kemarin (13/1).
Menurutnya, NU merupakan organisasi yang punya mekanisme, sumber daya alam (SDM), dan dukungan teknologi yang lengkap. Sehingga rangkap jabatan di pemerintahan dengan organisasi tidak akan menjadi masalah.
Ia juga mengaku sudah terbiasa membagi waktu dalam menjalankan tugas pemerintahan dan organisasi. Apalagi, kata Gus Ipul, kepengurusan PB NU yang sekarang lebih lengkap. Antar pengurus bisa berbagi tugas dengan baik. Selain sekjen, juga ada wakil sekjen yang jumlahnya 20 orang. “Kalau semua tugas kesekjenan dibagi habis, maka akan lebih ringan,” ujarnya.
Gus Ipul memastikan, urusan organisasi yang menjadi tanggung jawabnya akan berjalan baik. Begitu juga dengan tugasnya mewujudkan Kota Pasuruan sebagai Kota Madinah. Akan tetap berjalan dengan didampingi Wakil Wali Kota Adi Wibowo.
“Selama ini saya dan Mas Adi juga selalu berkomunikasi, bagaimana kami harus berbagi tugas dalam mengambil kebijakan dan merealisasikan program dengan mengacu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” bebernya.
Terlebih memasuki tahun kedua masa jabatan sebagai wali kota. Ia mengaku ingin bekerja merealisasikan program-program yang sudah disusun. Beberapa dokumen penting terkait program pembangunan sudah tuntas. Seperti RPJMD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Yang perlu digarisbawahi juga, saya tidak akan mungkin menggunakan anggaran maupun fasilitas negara untuk kepentingan organisasi,” ujarnya. (tom/rud)