27.5 C
Probolinggo
Saturday, March 25, 2023

Masih Banyak yang Langgar Parkir di Tepi Jalan Pahlawan

PASURUAN, Radar Bromo– Larangan parkir di sepanjang kawasan Jalan Pahlawan masih kerap dilanggar. Meski sudah banyak fasilitas berupa kantong-kantong parkir, tidak sedikit pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan.

Kanit turjawali Iptu Rio Sagita menegaskan larangan parkir di tepi jalan berlaku di sepanjang Jalan Pahlawan. Mulai dari simpang Slagah hingga apotek Pasuruan. Bahkan di kawasan itu juga sudah dilengkapi dengan rambu-rambu.

”Sampai hari ini tetap dilaksanakan penertiban dan penindakan baik kendaraan roda empat maupun roda dua,” kata Rio.

Dia mengatakan, kesadaran masyarakat terkait dengan larangan parkir sembarangan memang perlu ditingkatkan. Seharusnya mereka memahami adanya rambu-rambu larangan parkir yang terpasang di kawasan tersebut. Sehingga petugas tidak perlu berulangkali memberikan teguran maupun sanksi tilang.

Baca Juga:  Antisipasi Balap Liar, Beri Pita Kejut di Dua Titik Kota Pasuruan

”Banyak yang beralasan kalau tidak di lokasi yang pas ada rambunya berarti diperbolehkan. Padahal rambu-rambu itu berlaku untuk satu kawasan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga mengakui, pihaknya kerap menghalau pemilik kendaraan yang parkir di kawasan tersebut. Sebagian besar memang kendaraan roda empat. Banyaknya pelanggaran yang masih terjadi, kata Rio, menjadi bahan evaluasi untuk menertibkan peraturan tersebut.

”Kami koordinasikan dengan dishub apakah perlu penambahan rambu atau bagaimana. Nanti kita lihat efektivitasnya,” ujarnya.

PASURUAN, Radar Bromo– Larangan parkir di sepanjang kawasan Jalan Pahlawan masih kerap dilanggar. Meski sudah banyak fasilitas berupa kantong-kantong parkir, tidak sedikit pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan.

Kanit turjawali Iptu Rio Sagita menegaskan larangan parkir di tepi jalan berlaku di sepanjang Jalan Pahlawan. Mulai dari simpang Slagah hingga apotek Pasuruan. Bahkan di kawasan itu juga sudah dilengkapi dengan rambu-rambu.

”Sampai hari ini tetap dilaksanakan penertiban dan penindakan baik kendaraan roda empat maupun roda dua,” kata Rio.

Dia mengatakan, kesadaran masyarakat terkait dengan larangan parkir sembarangan memang perlu ditingkatkan. Seharusnya mereka memahami adanya rambu-rambu larangan parkir yang terpasang di kawasan tersebut. Sehingga petugas tidak perlu berulangkali memberikan teguran maupun sanksi tilang.

Baca Juga:  Mengantuk, Truk Tabrak Kijang di Rejoso, Satu Meregang Nyawa

”Banyak yang beralasan kalau tidak di lokasi yang pas ada rambunya berarti diperbolehkan. Padahal rambu-rambu itu berlaku untuk satu kawasan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga mengakui, pihaknya kerap menghalau pemilik kendaraan yang parkir di kawasan tersebut. Sebagian besar memang kendaraan roda empat. Banyaknya pelanggaran yang masih terjadi, kata Rio, menjadi bahan evaluasi untuk menertibkan peraturan tersebut.

”Kami koordinasikan dengan dishub apakah perlu penambahan rambu atau bagaimana. Nanti kita lihat efektivitasnya,” ujarnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/