PASURUAN, Radar Bromo– Kota Pasuruan sudah memiliki 16 objek cagar budaya. Jumlah itu belum seberapa. Masih banyak objek diduga cagar budaya yang juga perlu mendapat perhatian. Pemkot Pasuruan kembali mengusulkan kajian terhadap tujuh objek diduga cagar budaya (ODCG).
”Tahun ini kami usulkan lagi,” kata Kepala Bidang Kebudayaan di Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Agus Budi Darmawan.
Semua ODCG tersebut diusulkan ke tim ahli cagar budaya provinsi agar dikaji otentikasinya sebagai cagar budaya. Bila memang hasil kajian menunjukkan semua objek itu otentik, maka tim ahli bisa mengeluarkan rekomendasi kepada wali kota untuk menetapkannya sebagai cagar budaya. Sehingga, objek-objek tersebut bisa terjamin pemeliharaannya.
Sebenarnya tahun lalu juga kami usulkan,” kata Agus. Tetapi dia juga memahami jika berkas yang masuk ke tim ahli provinsi cukup banyak. Usulan kajian bukan hanya dari Kota Pasuruan. Sehingga pemerintah daerah memang harus rela menunggu. Kendati demikian, Agus berharap ketujuh ODCG yang diusulkan bisa dikaji tim ahli tahun ini.
”Sembari kami juga menyiapkan pembentukan tim ahli di kota. Tetapi proses usulan supaya tidak jalan di tempat kami tetap sampaikan ke provinsi,” ungkapnya.
Bila ketujuh ODCG itu lolos kajian, jumlah objek cagar budaya di Kota Pasuruan bisa bertambah banyak. Saat ini saja sudah ada 16 objek cagar budaya. Diantaranya Gedung Pancasila, Gereja St. Antonius Padova, Gedung Woloe, Klenteng Tjoe Tiek Kiong, Rumah Daroessalam, Gedung Harmonie, Stasiun Kota Pasuruan. Kemudian Markas Yon Zipur 10, Kawasan P3GI, Alun Alun Kota Pasuruan dan Taman Kota Pasuruan.
”Pada 2020 ada 11 objek yang ditetapkan cagar budaya. Kemudian 2021 ada lima objek cagar budaya yang baru ditetapkan,” ungkap dia. (tom/fun)