PASURUAN, Radar Bromo – Kabupaten Pasuruan masih kekurangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Berdasarkan data, kekurangannya cukup banyak yaitu sekitar 227 orang.
Data tersebut terdiri dari 212 guru Sekolah Dasar (SD) dan 15 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP). Padahal, seharusnya per lembaga minimal ada sekitar 1 guru agama. Sementara di Kabupaten Pasuruan, ada sekitar 600 lembaga SD.
Abdul Mujib Imron, Wakil Bupati Pasuruan yang mengatakan hal itu. Menurutnya, pihaknya terus memperjuangkan penambahan kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, di Kabupaten Pasuruan masih banyak kekurangan guru.
“Kemarin itu (saat rekrutmen PPPK, Red) kami mengajukan untuk guru PAI sekitar 116. Tapi kuota yang masuk itu sekitar 109. Ini sudah ter-cover semua dan tinggal satu yang belum,” katanya.
Menurutnya, kekuangan guru PAI di daerahnya cukup banyak. Pihaknya telah melakukan penghitungan berkaitan kekurangan. Ada ratusan untuk yang SD dan belasan untuk yang SMP. Karena itu, pihaknya siap untuk mengajukan. Asalkan, pemerintah pusat untuk menjamin honor mereka.