27 C
Probolinggo
Tuesday, March 21, 2023

Satlantas Usulkan Empat Rekayasa Lalin Tiga Ruas Jalan di Kota Pasuruan

PASURUAN, Radar Bromo – Polres Pasuruan Kota mengusulkan rekayasa lalu lintas untuk sejumlah ruas jalan di wilayah hukumnya. Rekayasa lalin itu diharapkan menjadi solusi demi mengurai kepadatan kendaraan yang melintas dalam kota.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Rizal Nugra Wijaya menjelaskan, ada empat ruas jalan yang perlu rekayasa lalu lintas. Di antaranya, Jalan Panglima Sudirman yang selama ini menjadi salah satu kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kemudian, Jalan KH Abdul Hamid, Jalan Hassanudin, dan Jalan D.I, Panjaitan.

Jalan Panglima Sudirman misalnya. Menurut Rizal, perlu ada penegasan terhadap kendaraan bus dan muatan barang. Semua kendaraan dari arah selatan diusulkan untuk tidak lagi melintasi KTL tersebut. Solusinya, ada dua alternatif jalan. Pertama, melewati Jalan Gatot Subroto hingga keluar di Karangketug. Kedua, melintasi Jalan Lingkar Selatan sampai di simpang tiga Blandongan.

Baca Juga:  As Roda Patah, Truk Muat Jagung Ini Terguling di Rejoso

”Sehingga, tidak menimbulkan kepadatan arus kendaraan di dalam kota, terutama di Panglima Sudirman,” ungkap Rizal.

Selanjutnya, di Jalan KH Abdul Hamid yang juga direncanakan ada rekayasa lalu lintas. Yakni, ada larangan kendaraan roda empat masuk dari selatan atau simpang Jalan Gajah Mada. Dengan demikian, arus kendaraan roda empat di kawasan tersebut hanya berlaku jalan satu arah. Sebaliknya, Jalan Hassanudin yang diusulkan menjadi jalur dua arah.

Satlantas juga mengusulkan rekayasa lalu lintas di Jalan D.I. Panjaitan. Tepatnya simpang empat YPP agar dibuat satu arah ke timur. Sehingga, kendaraan dari arah timur tidak lagi diperbolehkan melintas ke Jalan Soekarno Hatta. Jadi, di Jalan D.I. Panjaitan nantinya perlu dipasang larangan masuk kendaraan yang mengarah ke barat.

Baca Juga:  Masih Banyak yang Langgar Parkir di Tepi Jalan Pahlawan

”Tempat tersebut berpotensi laka disebabkan kendaraan yang mengarah ke timur. Saat akan belok ke selatan, tidak memperhatikan markah jalan lurus yang ada. Sehingga, kendaraan yang mengarah ke timur berpotensi tertabrak,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo.

PASURUAN, Radar Bromo – Polres Pasuruan Kota mengusulkan rekayasa lalu lintas untuk sejumlah ruas jalan di wilayah hukumnya. Rekayasa lalin itu diharapkan menjadi solusi demi mengurai kepadatan kendaraan yang melintas dalam kota.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Rizal Nugra Wijaya menjelaskan, ada empat ruas jalan yang perlu rekayasa lalu lintas. Di antaranya, Jalan Panglima Sudirman yang selama ini menjadi salah satu kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kemudian, Jalan KH Abdul Hamid, Jalan Hassanudin, dan Jalan D.I, Panjaitan.

Jalan Panglima Sudirman misalnya. Menurut Rizal, perlu ada penegasan terhadap kendaraan bus dan muatan barang. Semua kendaraan dari arah selatan diusulkan untuk tidak lagi melintasi KTL tersebut. Solusinya, ada dua alternatif jalan. Pertama, melewati Jalan Gatot Subroto hingga keluar di Karangketug. Kedua, melintasi Jalan Lingkar Selatan sampai di simpang tiga Blandongan.

Baca Juga:  Lampu TL Baru Belum Maksimal, Satlantas Berlakukan Pengalihan Arus

”Sehingga, tidak menimbulkan kepadatan arus kendaraan di dalam kota, terutama di Panglima Sudirman,” ungkap Rizal.

Selanjutnya, di Jalan KH Abdul Hamid yang juga direncanakan ada rekayasa lalu lintas. Yakni, ada larangan kendaraan roda empat masuk dari selatan atau simpang Jalan Gajah Mada. Dengan demikian, arus kendaraan roda empat di kawasan tersebut hanya berlaku jalan satu arah. Sebaliknya, Jalan Hassanudin yang diusulkan menjadi jalur dua arah.

Satlantas juga mengusulkan rekayasa lalu lintas di Jalan D.I. Panjaitan. Tepatnya simpang empat YPP agar dibuat satu arah ke timur. Sehingga, kendaraan dari arah timur tidak lagi diperbolehkan melintas ke Jalan Soekarno Hatta. Jadi, di Jalan D.I. Panjaitan nantinya perlu dipasang larangan masuk kendaraan yang mengarah ke barat.

Baca Juga:  PPKM Mikro, Angka Kematian Covid di Kota Pasuruan Menurun

”Tempat tersebut berpotensi laka disebabkan kendaraan yang mengarah ke timur. Saat akan belok ke selatan, tidak memperhatikan markah jalan lurus yang ada. Sehingga, kendaraan yang mengarah ke timur berpotensi tertabrak,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru