Sopir Truk di Pasuruan Turun Jalan, Serukan Protes soal ODOL
SOLID: Aksi komunitas sopir truk membagikan selebaran di sekitar Exit Tol Pasurun, Kamis (10/3) pagi. Hari ini sopir truk akan mengikuti demo di Surabaya untuk menentang aturan over dimension/overload. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo – Puluhan sopir truk Pasuruan Raya membagikan brosur di Exit Tol Pasuruan. Aksi mereka ditujukan untuk menggugah sesama sopir truk yang lain untuk protes mengenai pemberlakuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama adanya sanksi bagi pengguna truk over dimension/overload (ODOL).
Kamis (10/3), puluhan sopir berkumpul dan memadati jalan keluar masuk tol. Mereka mengaku mewakili komunitas sopir truk yang ada di Pasuruan. Bahkan para sopir itu juga mengenakan seragam masing-masing komunitas. Mereka memarkir truk-truk di pinggir jalan. Para sopir juga memasang spanduk di truk dan tiang listrik.
Mereka mulai membagikan selebaran ke semua kendaraan angkutan yang melintas sejak pukul 09.00 hingga 14.00. Tidak sedikit di antara mereka meneriakkan seruan aksi dan disambut sopir kendaraan yang menerima selebaran.
NGIUP: Sopir yang berteduh di bawah truk saat beraksi di sekitar Exit Tol Pasuruan. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
“Kami terdiri dari PTN, ISAP, PDSI, KTSL, semua komunitas sopir truk Pasuruan, mensupport kegiatan teman-teman mogok nasional dan mogok kerja pada hari Jumat 11 Maret 2022 di kantor gubernur,” kata Pembina Pasuruan Truk Nusantara, Waluyo Utomo.
Dia mengatakan, aksi mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes para sopir truk terkait sanksi ODOL. Sebab hal itu dinilai memberatkan pekerjaan sopir truk. Karena itu, Waluyo ingin mengajak sopir truk lain untuk mendukung protes tersebut melalui seruan aksi kemarin.
“Harapan kami, pemberlakuan undang-undang ODOL ini setidaknya diubah,” katanya.
PASURUAN, Radar Bromo – Puluhan sopir truk Pasuruan Raya membagikan brosur di Exit Tol Pasuruan. Aksi mereka ditujukan untuk menggugah sesama sopir truk yang lain untuk protes mengenai pemberlakuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama adanya sanksi bagi pengguna truk over dimension/overload (ODOL).
Kamis (10/3), puluhan sopir berkumpul dan memadati jalan keluar masuk tol. Mereka mengaku mewakili komunitas sopir truk yang ada di Pasuruan. Bahkan para sopir itu juga mengenakan seragam masing-masing komunitas. Mereka memarkir truk-truk di pinggir jalan. Para sopir juga memasang spanduk di truk dan tiang listrik.
Mereka mulai membagikan selebaran ke semua kendaraan angkutan yang melintas sejak pukul 09.00 hingga 14.00. Tidak sedikit di antara mereka meneriakkan seruan aksi dan disambut sopir kendaraan yang menerima selebaran.
NGIUP: Sopir yang berteduh di bawah truk saat beraksi di sekitar Exit Tol Pasuruan. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
“Kami terdiri dari PTN, ISAP, PDSI, KTSL, semua komunitas sopir truk Pasuruan, mensupport kegiatan teman-teman mogok nasional dan mogok kerja pada hari Jumat 11 Maret 2022 di kantor gubernur,” kata Pembina Pasuruan Truk Nusantara, Waluyo Utomo.
Dia mengatakan, aksi mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes para sopir truk terkait sanksi ODOL. Sebab hal itu dinilai memberatkan pekerjaan sopir truk. Karena itu, Waluyo ingin mengajak sopir truk lain untuk mendukung protes tersebut melalui seruan aksi kemarin.
“Harapan kami, pemberlakuan undang-undang ODOL ini setidaknya diubah,” katanya.