PASURUAN, Radar Bromo – Jumlah pasar tradisional yang menerapkan e-retribusi di Kabupaten Pasuruan tahun ini ditargetkan bertambah. Satu pasar diproyeksikan sudah bisa menerapkan e-retribusi dalam waktu dekat ini.
Pasar yang ditarget bisa menerapkan e-retribusi itu adalah Pasar Winongan yang tahun ini juga rencananya bakal direvitalisasi.
Kasi Operasional dan Kemanfaatan pada Disperindag Kabupaten Pasuruan Bhakti menjelaskan, sejauh ini baru ada 3 pasar tradisional yang menerapkan e-retribusi. Yakni Pasar Warungdowo, Pasar Sukorejo, dan Pasar Nguling.
Ketiga pasar itu, telah menerapkan e-retribusi sejak 2019 lalu. “Tentunya ke depan akan kami tambah,” katanya. Nah, yang terdekat ini Pasar Winongan.
Untuk mewujudkannya, saat ini pihak Disperindag masih akan melakukan sosialisasi terhadap para pedagang. “Untuk rencana (target pasar terapkan e-retribusi tahun ini) masih satu. Tetapi melihat perkembangan nantinya seperti apa. Apa lagi, sekarang masih dalam keadaan pandemi,” tutur Bhakti.
Sebelumnya, Disperindag hendak menerapkan e-retribusi di empat pasar pada 2020 lalu. Karena terhalang pandemi, hal itu tidak terlaksana. Empat pasar yang dimaksud yakni Pasar Bangil, Pasar Gempol, Pasar Winongan, dan Pasar Prigen.
Di empat pasar ini sudah ada data fix terkait jumlah pedagang, luas kios, sampai jenis barang yang dijual.
Bhakti mengaku, pihaknya ada aplikasi baru guna memudahkan para pedagang dikala melakukan pembayaran. Yaitu, aplikasi Kilis. Aplikasi itu bermanfaat bagi pedagang dan tidak mengandalkan pihak ketiga.
“Ini kan e-retribusi kerja sama dengan bank Jatim. Dan dengan adanya aplikasi baru nantinya, pedagang tidak tergantung,” ungkapnya.
Mekanisme penarikan sendiri masih tetap seperti biasa. Yaitu ditarik oleh petugas. Namun dengan bantuan aplikasi tersebut. (sid/mie)