GADINGREJO, Radar Bromo – Keberadaan rambu larangan truk masuk di simpang Tiga Gentong, Jalan Kiai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, masih belum efektif. Buktinya, meski hampir sepekan rambu tersebut terpasang, masih banyak ditemukan truk yang tetap nekat masuk jalan perkotaan.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengaku, memang masih ada truk yang tetap masuk kota. Kondisi ini dimungkinkan karena rambu larangan tersebut baru terpasang dan belum sepenuhnya dipahami oleh pengemudi truk.
“Memang masih ada satu atau dua truk masuk ke dalam kota melintas di simpang tiga Gentong. Namun saat ini masih dalam sosialisasi dan selalu kami ingatkan,” ungkap Breni.
Breni menjelaskan, pihaknya bersama Unit Turjawali sejatinya rutin melakukan sosialisasi di simpang tiga Gentong. Bagi pengemudi truk yang masuk ke dalam kota akan ditegur dan diminta putar balik. Upaya preventif sendiri masih rutin dilakukan tiap hari selama sebulan ini. Selanjutnya, pihaknya akan memberlakukan sanksi.
“Nanti kalau sudah genap sebulan pemasangan rambu ini, baru kami berlakukan tilang. Sementara, kami rutin memberikan penyuluhan pada sopir truk atau secara langsung dengan cara menegur dan diminta putar balik,” sebut Breni. (riz/mie)