PASURUAN, Radar Bromo – Badut peminta-minta uang di persimpangan jalan Kota Pasuruan kena ciduk. Satpol PP mengamankan dua pemuda yang sedang beraksi menghibur pengendara di perempatan Jalan Balai Kota Kamis(9/3). Ada yang melawan.
Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi mengatakan, dua badut itu ditemukan sedang ”mengamen” di persimpangan jalan. Satpol PP mencoba menertibkannya. Kedua badut ini pun tahu saat Satpol PP mendekat. Mereka melarikan diri. Namun, satu di antaranya gagal kabur karena terjatuh.
”Yang terjatuh masih mengenakan baju badut,” ujarnya.
Petugas pun langsung mengamankannya. Tidak mau diamankan petugas, peralatan musik yang digendong hendak dilempar ke petugas. Namun, anggota Satpol PP lebih sigap. Lantas badut itu dibawa ke mako untuk diinterogasi.
Tidak lama kemudian, satu badut lain yang kabur datang menyerahkan diri ke Satpol PP. Dia diamankan. Petugas pun memberikan pembinaan bahwa di persimpangan tidak boleh ada pengamen atau semacamnya.
”Langsung dipulangkan. Kalau mengulangi lagi, akan ditindak lagi,” ujarnya. (zen/far)