27 C
Probolinggo
Tuesday, March 21, 2023

Angkut Paksa Lagi Gerobak PKL yang Membandel Jualan di Alun-alun

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkali-kali harus mengangkut lapak pedagang kaki lima (PKL). Sebagian PKL masih saja meninggalkan rombong jualan di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan.

TAK BERKUTIK: Petugas saat menemui PKL yang berjualan di Alun-alun Pasuruan bukan pada jadwal. (Foto: Satpol PP Kota Pasuruan for Jawa Pos Radar Bromo)

Kemarin (9/3), Satpol PP mengangkut lagi gerobak PKL ke kantor. Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi mengatakan, para pedagang masih saja berjualan di luar jam yang diatur. Yaitu, pukul 15.00 hingga pukul 23.00. Dasarnya adalah instruksi wali kota.

Selain melanggar jam jualan, ada juga pedagang yang meninggalkan rombongnya di area terlarang. Sekitar alun-alun. Setelah berjualan, rombong tidak dibawa pulang. Malah ditinggalkan begitu saja. Alun-alun menjadi terkesan kumuh. Ada dua gerobak yang diangkut paksa.

Baca Juga:  Baru RPH Wonorejo di Kab Pasuruan Penuhi Standar

”Gerobaknya masih di Mako Satpol PP. Biasanya pedagang mengambil sendiri ke kantor,” ujarnya. (zen/far)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkali-kali harus mengangkut lapak pedagang kaki lima (PKL). Sebagian PKL masih saja meninggalkan rombong jualan di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan.

TAK BERKUTIK: Petugas saat menemui PKL yang berjualan di Alun-alun Pasuruan bukan pada jadwal. (Foto: Satpol PP Kota Pasuruan for Jawa Pos Radar Bromo)

Kemarin (9/3), Satpol PP mengangkut lagi gerobak PKL ke kantor. Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi mengatakan, para pedagang masih saja berjualan di luar jam yang diatur. Yaitu, pukul 15.00 hingga pukul 23.00. Dasarnya adalah instruksi wali kota.

Selain melanggar jam jualan, ada juga pedagang yang meninggalkan rombongnya di area terlarang. Sekitar alun-alun. Setelah berjualan, rombong tidak dibawa pulang. Malah ditinggalkan begitu saja. Alun-alun menjadi terkesan kumuh. Ada dua gerobak yang diangkut paksa.

Baca Juga:  Baru RPH Wonorejo di Kab Pasuruan Penuhi Standar

”Gerobaknya masih di Mako Satpol PP. Biasanya pedagang mengambil sendiri ke kantor,” ujarnya. (zen/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru