23 C
Probolinggo
Monday, May 29, 2023

Dapat Delapan Titik CCTV, Dua di Antaranya CCTV Penindakan

PASURUAN, Radar Bromo – Pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota kini harus lebih tertib berlalu lintas. Mabes Polri sudah menggelontorkan anggaran untuk pemasangan 8 titik CCTV di jalan. Dua di antaranya bahkan CCTV ETLE yang berfungsi untuk penindakan.

Senin (8/8) perwakilan dari Korlantas Polri bersama Polda Jatim, Satlantas Polres Pasuruan Kota, melakukan survei. Menurut Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiono menyatakan, delapan titik yang sudah disurvei, rinciannya dua titik ETLE penindakan, empat titik monitoring dan dua titik analitik.

Ps Kanit Kamsel Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo menyatakan survei lokasi dimulai pada pukul 12.00 sampai 16.00. Tentu saja Satlantas Polres Pasuruan Kota antusias pemasangan CCTV ini. Tujuannya demi mencegah dan mengurangi pelanggaran lalin di wilayah hukum Pasuruan Kota.

Baca Juga:  Dibekuk di Indekos, Sembunyikan Narkoba di Mulut
JALUR PADAT: Petugas kepolisian survei di simpang empat Kebonagung. (Foto: Satlantas Polres for Jawa Pos Radar Bromo)

“Kami sudah melakukan izin terhadap Wadirlantas Polda Jatim, PJU Ditlantas Polda Jatim, PJU Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Melihat hasil survei, dua titik yang dipasang CCTV ETLE untuk penindakan ada di simpang empat Jalan Slagah dan di Jalan Pahlawan. Dua titik ini kerap dilalui kendaraan setiap harinya. (mg/fun)

PASURUAN, Radar Bromo – Pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota kini harus lebih tertib berlalu lintas. Mabes Polri sudah menggelontorkan anggaran untuk pemasangan 8 titik CCTV di jalan. Dua di antaranya bahkan CCTV ETLE yang berfungsi untuk penindakan.

Senin (8/8) perwakilan dari Korlantas Polri bersama Polda Jatim, Satlantas Polres Pasuruan Kota, melakukan survei. Menurut Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiono menyatakan, delapan titik yang sudah disurvei, rinciannya dua titik ETLE penindakan, empat titik monitoring dan dua titik analitik.

Ps Kanit Kamsel Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo menyatakan survei lokasi dimulai pada pukul 12.00 sampai 16.00. Tentu saja Satlantas Polres Pasuruan Kota antusias pemasangan CCTV ini. Tujuannya demi mencegah dan mengurangi pelanggaran lalin di wilayah hukum Pasuruan Kota.

Baca Juga:  Wisata Banyubiru Bakal Kembali Dibuka tapi Belum Full
JALUR PADAT: Petugas kepolisian survei di simpang empat Kebonagung. (Foto: Satlantas Polres for Jawa Pos Radar Bromo)

“Kami sudah melakukan izin terhadap Wadirlantas Polda Jatim, PJU Ditlantas Polda Jatim, PJU Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Melihat hasil survei, dua titik yang dipasang CCTV ETLE untuk penindakan ada di simpang empat Jalan Slagah dan di Jalan Pahlawan. Dua titik ini kerap dilalui kendaraan setiap harinya. (mg/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru