24.1 C
Probolinggo
Tuesday, March 21, 2023

Puluhan Kendaraan Kena Tilang Gara-gara Parkir Sembarangan

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas masih marak di Kota Pasuruan. Selasa (8/6), puluhan pengendara ditilang oleh anggota satlantas dan Dinas Perhubungan. Mereka melanggar rambu larangan parkir.

Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mengadakan razia di jalan. Dari Perempatan Kumala sampai depan Masjid Al Anwar.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengungkapkan, Satlantas dan Dishub melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kendaraan roda dua dan empat yang parkir di seputaran alun-alun diminta parkir di lokasi yang tidak dilarang. Sosialisasi dilakukan pada Minggu malam (6/6) menggunakan speaker.

Namun, ternyata masih banyak kendaraan roda dua dan empat yang parkir sembarangan. Mereka parkir di sisi barat jalan. Mulai simpang empat Kumala hingga depan Masjid Jami Al Anwar. Padahal, di tempat itu sudah ada rambu larangan parkir. Masyarakat bisa parkir di lokasi lain di seputar alun-alun.

Baca Juga:  Setelah Dua Tersangka, Polisi Buru Penyuplai Bahan Bondet

“Kami sudah sosialisasi. Rupanya masyarakat masih bandel. Ada saja yang melanggar,” tegas Berni.

Pengendara yang melanggar itu langsung ditilang. Ada pula kendaraan yang ternyata masih parkir di atas trotoar. Padahal, jelas itu tidak diperbolehkan. Trotoar merupakan tempat bagi pedestrian atau pejalan kaki.

“Tentu ini sangat kami sayangkan. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan,” terang Breni. (riz/far)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas masih marak di Kota Pasuruan. Selasa (8/6), puluhan pengendara ditilang oleh anggota satlantas dan Dinas Perhubungan. Mereka melanggar rambu larangan parkir.

Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan mengadakan razia di jalan. Dari Perempatan Kumala sampai depan Masjid Al Anwar.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo mengungkapkan, Satlantas dan Dishub melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kendaraan roda dua dan empat yang parkir di seputaran alun-alun diminta parkir di lokasi yang tidak dilarang. Sosialisasi dilakukan pada Minggu malam (6/6) menggunakan speaker.

Namun, ternyata masih banyak kendaraan roda dua dan empat yang parkir sembarangan. Mereka parkir di sisi barat jalan. Mulai simpang empat Kumala hingga depan Masjid Jami Al Anwar. Padahal, di tempat itu sudah ada rambu larangan parkir. Masyarakat bisa parkir di lokasi lain di seputar alun-alun.

Baca Juga:  Pemkab Pasuruan Pecat Lima ASN di Awal Tahun 2022

“Kami sudah sosialisasi. Rupanya masyarakat masih bandel. Ada saja yang melanggar,” tegas Berni.

Pengendara yang melanggar itu langsung ditilang. Ada pula kendaraan yang ternyata masih parkir di atas trotoar. Padahal, jelas itu tidak diperbolehkan. Trotoar merupakan tempat bagi pedestrian atau pejalan kaki.

“Tentu ini sangat kami sayangkan. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan,” terang Breni. (riz/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru