PASURUAN, Radar Bromo – Kota Pasuruan mendapat predikat daerah kurang inovatif berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri). Hasil penilaian yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang indeks daerah provinsi, kabupaten, dan kota 2021 menunjukkan Kota Pasuruan kalah jauh ketimbang beberapa kota tetangga.
Bahkan, Kota Pasuruan berada pada urutan 11 terbawah. Dari 93 kota se-Indonesia, Kota Pasuruan menempati posisi ke-83. Dengan skor indeks penilaian sebesar 13,60, Kota Pasuruan mendapat kategori daerah kurang inovatif.
Berbeda dengan Kota Mojokerto misalnya, yang masuk kategori sangat inovatif. Kota Mojokerto ada di urutan ke-7 se-Indonesia. Disusul dengan Kota Probolinggo yang juga terkategori sebagai daerah sangat inovatif dengan skor indeks 61,51.
Melihat fakta ini, Pemkot Pasuruan memang harus berbenah. Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengakuinya. Dia menegaskan, pihaknya memang harus terus mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.
Gus Ipul –sapaan akrab Saifullah Yusuf- kembali mengatakan, di tahun pertama pemerintahannya memang ada banyak hal yang perlu dibereskan. “Memang kami selama ini masih menyelesaikan urusan-urusan yang dasar,” katanya.
Hal itu, disebutnya bukan isapan jempol belaka. Ia bisa memastikan perubahan yang mulai terlihat. Misalnya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diraih setelah dua tahun berturut-turut hanya meraih wajar dengan pengecualian (WDP).
Selain itu, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention oleh KPK RI yang merangkak naik. Dari yang sebelumnya skornya hanya 44 persen, pada awal tahun ini naik menjadi 85 persen. Bahkan, saat ini Pemkot Pasuruan juga tengah berupaya menaikkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang masih dalam predikat B.