29.7 C
Probolinggo
Saturday, June 3, 2023

Retribusi Logam Lampaui Target di Tahun 2022

PASURUAN, Radar Bromo – Perhitungan Pemkot Pasuruan menggenjot target pendapatan retribusi logam tahun lalu tak keliru. Sepanjang 2022, realisasi pendapatan yang masuk ke kas daerah sebanding dengan nominal yang ditargetkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan, tahun lalu dinasnya menargetkan pendapatan retribusi logam Rp 29,9 juta. Meski demikian nominal yang relatif kecil, target itu sebenarnya sudah dinaikkan dua kali lipat ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

“Pertimbangan kami kenaikan target ini tentu dengan melihat potensi yang ada. Mempertimbangkan potensi dengan bentuk layanan yang kami tawarkan,“ katanya.

Retribusi logam didapat dari pemanfaatan jasa coating yang ada di unit pelaksana teknis (UPT). Dari pemanfaatan jasa ini, para pelaku IKM logam membayar retribusi. Dan retribusi yang dikenakan pun berbeda. Sedikitnya ada ratusan pelaku IKM yang rutin memanfaatkan jasa coating atau pengecatan dan pelapisan tersebut.

Baca Juga:  Polsek-Koramil Panggungrejo Siap Ditempati, Tunggu Masa Pemeliharaan

“Dari angka yang kami targetkan sebenarnya terpenuhi. Bahkan sedikit terlampaui karena sampai Desember 2022 tercatat pendapatan yang masuk sebesar Rp 30,7 juta,“ katanya.

Ke depan Yanuar juga punya gambaran agar pendapatan dari sektor tersebut bisa terus meningkat. Tidak hanya pelayanan jasa, tetapi juga infrastruktur dan SDM. “Ini juga yang tahun ini menjadi concern kami untuk peningkatan kualitas yang ada di UPT logam,“ pungkasnya. (tom/fun)

PASURUAN, Radar Bromo – Perhitungan Pemkot Pasuruan menggenjot target pendapatan retribusi logam tahun lalu tak keliru. Sepanjang 2022, realisasi pendapatan yang masuk ke kas daerah sebanding dengan nominal yang ditargetkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah mengatakan, tahun lalu dinasnya menargetkan pendapatan retribusi logam Rp 29,9 juta. Meski demikian nominal yang relatif kecil, target itu sebenarnya sudah dinaikkan dua kali lipat ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

“Pertimbangan kami kenaikan target ini tentu dengan melihat potensi yang ada. Mempertimbangkan potensi dengan bentuk layanan yang kami tawarkan,“ katanya.

Retribusi logam didapat dari pemanfaatan jasa coating yang ada di unit pelaksana teknis (UPT). Dari pemanfaatan jasa ini, para pelaku IKM logam membayar retribusi. Dan retribusi yang dikenakan pun berbeda. Sedikitnya ada ratusan pelaku IKM yang rutin memanfaatkan jasa coating atau pengecatan dan pelapisan tersebut.

Baca Juga:  Penerimaan PBB Kota Pasuruan Lebihi 75 Persen

“Dari angka yang kami targetkan sebenarnya terpenuhi. Bahkan sedikit terlampaui karena sampai Desember 2022 tercatat pendapatan yang masuk sebesar Rp 30,7 juta,“ katanya.

Ke depan Yanuar juga punya gambaran agar pendapatan dari sektor tersebut bisa terus meningkat. Tidak hanya pelayanan jasa, tetapi juga infrastruktur dan SDM. “Ini juga yang tahun ini menjadi concern kami untuk peningkatan kualitas yang ada di UPT logam,“ pungkasnya. (tom/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru