24.1 C
Probolinggo
Tuesday, March 21, 2023

Siap-siap Gebyar Agustusan, Ada Bagi-Bagi Bendera Gratis

PASURUAN, Radar Bromo – Mau bendera Merah Putih gratis? Pemkab Pasuruan membagi-bagikan bendera untuk memeriahkan peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Agustus ini. Gebyar pembagian bendera gratis itu dilakukan besok atau Senin (8/8).

Pemkab terus mengumpulkan bendera dari organisasi perangkat daerah (OPD). Pengumpulan juga dilakukan hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Termasuk, instansi vertikal dari pusat serta lembaga swasta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan Saifudin Ahmad mengatakan, sebenarnya, gerakan pembagian bendera Merah Putih sudah dimulai 28 Juli. Bendera diberikan ke masyarakat luas, terutama yang belum mempunyai bendera Merah Putih.

Untuk menyukseskan gerakan tersebut, para camat juga diminta menggerakkan atau meneruskan informasi kepada lurah dan Kades di wilayah masing-masing. Bahkan sampai level RT dan RW. Semua camat diperintahkan untuk memastikan bahwa pada 1–31 Agustus, seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan harus bertabur Merah Putih. Instansi pemerintah maupun swasta, gedung-gedung, rumah, pertokoan, dan sepanjang jalan.

Baca Juga:  Nilai Honor GTT Jauh di Bawah UMK, Pemkot Masih Kaji Kenaikan

”Kami mohon masing-masing OPD atau instansi vertikal membantu bendera Merah Putih sebanyak 10 bendera untuk dibagikan kepada masyarakat. Bendera diserahkan paling lambat 8 Agustus,” tuturnya.

Tujuan gerakan itu adalah memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta cinta Tanah Air Indonesia. Juga, mendorong geliat usaha mikro kecil dan menengah dalam membangun perekonomian nasional. (sid/far)

PASURUAN, Radar Bromo – Mau bendera Merah Putih gratis? Pemkab Pasuruan membagi-bagikan bendera untuk memeriahkan peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Agustus ini. Gebyar pembagian bendera gratis itu dilakukan besok atau Senin (8/8).

Pemkab terus mengumpulkan bendera dari organisasi perangkat daerah (OPD). Pengumpulan juga dilakukan hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Termasuk, instansi vertikal dari pusat serta lembaga swasta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan Saifudin Ahmad mengatakan, sebenarnya, gerakan pembagian bendera Merah Putih sudah dimulai 28 Juli. Bendera diberikan ke masyarakat luas, terutama yang belum mempunyai bendera Merah Putih.

Untuk menyukseskan gerakan tersebut, para camat juga diminta menggerakkan atau meneruskan informasi kepada lurah dan Kades di wilayah masing-masing. Bahkan sampai level RT dan RW. Semua camat diperintahkan untuk memastikan bahwa pada 1–31 Agustus, seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan harus bertabur Merah Putih. Instansi pemerintah maupun swasta, gedung-gedung, rumah, pertokoan, dan sepanjang jalan.

Baca Juga:  Waduh, Masih Ada Warga Pasuruan yang Bingung Mau Vaksinasi Kedua

”Kami mohon masing-masing OPD atau instansi vertikal membantu bendera Merah Putih sebanyak 10 bendera untuk dibagikan kepada masyarakat. Bendera diserahkan paling lambat 8 Agustus,” tuturnya.

Tujuan gerakan itu adalah memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, serta cinta Tanah Air Indonesia. Juga, mendorong geliat usaha mikro kecil dan menengah dalam membangun perekonomian nasional. (sid/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru