PASURUAN, Radar Bromo – Para pedagang tidak hanya menolak keras rencana kenaikan retribusi di pasar-pasar Kota Pasuruan. Mereka juga membongkar dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Pasuruan Husni mengatakan, Pemkot Pasuruan sebenarnya tidak perlu buru-buru menaikkan tarif retribusi. Terutama, bila alasannya untuk meningkatkan PAD. Menurut dia, pendapatan daerah bisa lebih maksimal apabila pungutan retribusi juga dioptimalkan.
”Sebenarnya kalau ingin menaikkan PAD, caranya nggak repot,” ungkapnya.
Pedagang Pasar di Kota Pasuruan Protes Retribusi Naik Tanpa Sosialisasi
Dia menyinggung nilai pendapatan yang masuk ke kas daerah dibandingkan yang ”berputar” di lingkungan pasar. Menurut Husni, kebocoran pendapatan sebenarnya terjadi dalam pemungutan retribusi. Di lapangan, tidak jarang ada praktik nakal dari oknum petugas pasar ketika memungut retribusi.
”Mungkin yang masuk ke kasda nggak sebanding dengan yang kami keluarkan,” ungkapnya.
Husni mencontohkan, retribusi pasar yang dibayar pedagang senilai Rp 5.000. Tetapi, terkadang karcis yang diberikan petugas hanya Rp 3.000. ”Lantas yang Rp 2.000 ini larinya ke mana?” ujarnya.