PASURUAN, Radar Bromo – Maraknya kasus kekerasan pada anak membuat Polres Pasuruan Kota membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tujuannya tidak lain untuk menanggulangi tindakan kekerasan pada anak.
Pembentukan satgas diresmikan Jumat (5/8) pagi di Mapolres Pasuruan Kota. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pembentukan satgas diyakini akan menurunkan angka kekerasan di wilayah Kota Pasuruan.
“Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi seluruh tindakan pidana kekerasan di Kota Pasuruan. Yang pasti, sebagai pencegahan. Mulai dari kekerasan rumah tangga hingga pencabulan dan persetubuhan terhadap anak,” katanya.
Dia pun minta masyarakat tidak takut untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami pada polisi. Ia menjamin polisi akan melayani dengan baik. Jika tidak bisa secara langsung, pihaknya juga memberikan layanan secara online. Sehingga masyarakat lebih mudah melapor.
“Kasus kekerasan anak dan perempuan ini mengalami peningkatan di seluruh Jawa Timur. Sehingga kami berinisiatif membentuk Satgas PPA di wilayah Kota Pasuruan,” jelasnya.
Berdasarkan data Polresta, kasus pencabulan naik sebesar 42 persen pada tahun 2021 sampai dengan Juli 2022. Sedangkan kasus persetubuhan terhadap anak turun sebanyak 50 persen.
“Menurut data PPTA, untuk kasus persetubuhan anak tahun 2021 ada 8 kasus, sedangkan 2022 ada 4 kasus. Kalau kasus pencabulan anak pada 2021 ada 4 kasus dan saat ini mencapai 7 kasus,” kata AKP Bima Sakti Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota. (sid/hn)