29.5 C
Probolinggo
Saturday, March 25, 2023

Tiga Tahun Mangkrak, Proyek Gedung Depo Arsip Dilanjut, Dianggarkan Rp 3,5 M

PASURUAN, Radar Bromo – Lebih dari tiga tahun bangunan Depo Arsip Kota Pasuruan mangkrak. Gedung ini terbengkalai sejak kontraktor pelaksana gagal menyelesaikannya pada 2019. Tahun ini, pemkot berencana melanjutkan pembangunannya.

Bila dibiarkan, dikhawatirkan bakal rusak. Meski begitu, proyek lanjutannya akan dilakukan bertahap. Sebab, di lokasi ada dua bangunan. Gedung pertama rencananya akan digunakan sebagai gedung arsip. Bangunan lainnya bakal digunakan untuk perpustakaan.

“Tahun ini baru dianggarkan Rp 3,5 miliar,” ujar Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Uung Maf’udi.

Uung mengatakan, dari dua gedung, tahun ini akan digarap satu gedung dulu. Yakni, gedung arsip. Mengingat, progres terakhir pembangunan gedung ini lebih besar. “Kami dahulukan yang relatif tidak perlu biaya begitu besar. Apalagi sudah ada atap-atapnya, jadi tinggal menyelesaikan saja,” katanya.

Baca Juga:  Ajukan Pelatihan Tenaga Arsip untuk untuk 2 OPD

Ia tidak menepis jika selama beberapa tahun terbengkalai, terdapat sejumlah kerusakan di gedung ini. Sejak proyeknya putus kontrak, bangunan itu tak terurus. “Pembangunan lanjutan tahun ini sudah kami hitung juga dengan kerusakan-kerusakan bangunan,” katanya.

Gedung arsip ini dibangun pada 2019. Namun, hingga batas akhir kontrak pekerjaan, kontraktor pelaksana gagal menyelesaikannya. Hanya mampu menyelesaikan sekitar 48,23 persen. Proyek ini pun terbengkalai. CV Wahyu Bangun Abadi pemenang lelang proyek dengan nilai kontrak Rp 8,7 miliar saat itu, juga di-blacklist. (tom/rud)

PASURUAN, Radar Bromo – Lebih dari tiga tahun bangunan Depo Arsip Kota Pasuruan mangkrak. Gedung ini terbengkalai sejak kontraktor pelaksana gagal menyelesaikannya pada 2019. Tahun ini, pemkot berencana melanjutkan pembangunannya.

Bila dibiarkan, dikhawatirkan bakal rusak. Meski begitu, proyek lanjutannya akan dilakukan bertahap. Sebab, di lokasi ada dua bangunan. Gedung pertama rencananya akan digunakan sebagai gedung arsip. Bangunan lainnya bakal digunakan untuk perpustakaan.

“Tahun ini baru dianggarkan Rp 3,5 miliar,” ujar Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Uung Maf’udi.

Uung mengatakan, dari dua gedung, tahun ini akan digarap satu gedung dulu. Yakni, gedung arsip. Mengingat, progres terakhir pembangunan gedung ini lebih besar. “Kami dahulukan yang relatif tidak perlu biaya begitu besar. Apalagi sudah ada atap-atapnya, jadi tinggal menyelesaikan saja,” katanya.

Baca Juga:  Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Pasuruan Dilelang, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Ia tidak menepis jika selama beberapa tahun terbengkalai, terdapat sejumlah kerusakan di gedung ini. Sejak proyeknya putus kontrak, bangunan itu tak terurus. “Pembangunan lanjutan tahun ini sudah kami hitung juga dengan kerusakan-kerusakan bangunan,” katanya.

Gedung arsip ini dibangun pada 2019. Namun, hingga batas akhir kontrak pekerjaan, kontraktor pelaksana gagal menyelesaikannya. Hanya mampu menyelesaikan sekitar 48,23 persen. Proyek ini pun terbengkalai. CV Wahyu Bangun Abadi pemenang lelang proyek dengan nilai kontrak Rp 8,7 miliar saat itu, juga di-blacklist. (tom/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru