GADINGREJO, Radar Bromo- Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebulan terakhir berdampak positif terhadap tatanan parkir di Kota Pasuruan. Terutama parkir liar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, menyebutkan parkir luar berkurang drastis.
Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan Andriyanto mengatakan, selama PPKM, jalan yang memiliki titik parkir disekat. Membuat kendaraan yang parkir di lokasi tersebut berkurang. Begitu juga dengan parkir liar. Turun drastis. Dalam sehari, hanya ada satu sampai dua orang yang bandel.
“Selama PPKM kami pakai cara yang humanis. Tidak ada teguran atau penindakan yang kasar. Juru parkir (jukir) biasanya memindahkan atau meminta pemilik ke lokasi yang benar,” ujarnya.
Andri menjelaskan, dari catatan dan pantauan Dishub, di 86 titik parkir perkotaan, jumlah kendaraan parkir menurun hingga 30 persen. Sebab, meski pembatasan terhadap lokasi perbelanjaan sedikit dilonggarkan, adanya penyekatan membuat banyak masyarakat yang tidak melintas di sana.
Pengendara yang melewati penyekatan, karena rumah mereka memang di lokasi tersebut. Atau, sedang terburu-buru, karena kepentingan mendesak. Kondisi ini membuat kendaraan yang parkir juga menurun.
Ia berharap, saat PPKM berakhir, masyarakat juga tetap taat dan memarkir kendaraannya di lokasi yang sudah disediakan. “Dengan parkir di lokasi yang telah disediakan, bisa mengurangi kemacetan dan kota lebih tertata,” ujar Andri. (riz/rud)