27.2 C
Probolinggo
Sunday, April 2, 2023

Pelajar Korban Penganiayaan Dapat Pendampingan Hukum

PASURUAN, Radar Bromo – Kondisi Fis, 15, yang menjadi korban penganiayaan oleh empat pelaku berangsur membaik. Bahkan, sehari setelah kejadian itu Fis kembali bersekolah. Meski begitu, korban tetap mendapat pendampingan dan perlindungan hukum.

Hal itu ditegaskan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi setelah mengunjungi korban di rumahnya, Sabtu (4/3) di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. “Kami ingin memastikan kondisi ananda sehat dan baik,“ kata Bayu.

Dia menyebut kasus itu menjadi atensi bagi korps Bhayangkara. Selain dibantu pengobatan, polisi juga mendatangkan Satgas PPA untuk melakukan asesmen terhadap Fis setelah mengalami pengeroyokan yang membuatnya luka dan trauma.

Menurut Bayu, pihaknya akan berupaya memenuhi kebutuhan korban setelah kejadian tersebut. “Makanya kami datangkan Satgas PPA untuk menjamin kebutuhan dasar ananda terpenuhi,“ katanya.

Baca Juga:  Ini Alasan Gedung MAN IC Baru Difungsikan 2020

Dia mengatakan, pendampingan terhadap Fis dimaksudkan agar kondisi psikologisnya tidak terpengaruh. Apalagi Fis masih kelas VIII SMP. Dia pun menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan empat pelaku terhadap Fis.

“Peristiwa ini tidak boleh terulang kembali,“ jelasnya.

Tahan Empat Tersangka Penganiaya Pelajar asal Prigen

PASURUAN, Radar Bromo – Kondisi Fis, 15, yang menjadi korban penganiayaan oleh empat pelaku berangsur membaik. Bahkan, sehari setelah kejadian itu Fis kembali bersekolah. Meski begitu, korban tetap mendapat pendampingan dan perlindungan hukum.

Hal itu ditegaskan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi setelah mengunjungi korban di rumahnya, Sabtu (4/3) di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. “Kami ingin memastikan kondisi ananda sehat dan baik,“ kata Bayu.

Dia menyebut kasus itu menjadi atensi bagi korps Bhayangkara. Selain dibantu pengobatan, polisi juga mendatangkan Satgas PPA untuk melakukan asesmen terhadap Fis setelah mengalami pengeroyokan yang membuatnya luka dan trauma.

Menurut Bayu, pihaknya akan berupaya memenuhi kebutuhan korban setelah kejadian tersebut. “Makanya kami datangkan Satgas PPA untuk menjamin kebutuhan dasar ananda terpenuhi,“ katanya.

Baca Juga:  Ini Alasan Gedung MAN IC Baru Difungsikan 2020

Dia mengatakan, pendampingan terhadap Fis dimaksudkan agar kondisi psikologisnya tidak terpengaruh. Apalagi Fis masih kelas VIII SMP. Dia pun menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan empat pelaku terhadap Fis.

“Peristiwa ini tidak boleh terulang kembali,“ jelasnya.

Tahan Empat Tersangka Penganiaya Pelajar asal Prigen

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru