29.8 C
Probolinggo
Tuesday, May 30, 2023

Target Sertifikasi Tanah Kabupaten Pasuruan Tak Tercapai

PASURUAN, Radar Bromo – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 belum mampu mencapai target. Dari target 79.596 bidang, yang terealisasi sertifikatnya hanya 47.319 bidang.

Kasubag Tata Usaha (TU) Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pasuruan Sukardi mengatakan, awalnya, target Program PTSL sekitar 88.620 bidang. Kemudian, pada perjalanannya, target program itu dievaluasi.

”Kemudian targetnya diturunkan menjadi 79.596 bidang. Ini melihat kondisi yang ada,” katanya.

Menurut Sukardi, meski sudah diturunkan, ternyata realisasi target masih jauh. Pada 2021, target tercapai 47.319 bidang. Penyebabnya, tak lain, kondisi pandemi. Sehingga, kegiatan PTSL terimbas.

”Untuk yang telah didata dan tidak terbit sertifikat masih 35.213 bidang,” jelasnya.

Baca Juga:  Bergelombang, JLS di Ruas Jalan KH Hasyim Asy’ari Membahayakan

Saat pandemi, tambah Sukardi, kendalanya kebanyakan adalah larangan pengumpulan orang. Sebab, jika dipaksakan, khawatir terjadi penyebaran Covid-19. Sehingga, mau tidak mau, harus dilakukan dengan langkah demi langkah.

PASURUAN, Radar Bromo – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 belum mampu mencapai target. Dari target 79.596 bidang, yang terealisasi sertifikatnya hanya 47.319 bidang.

Kasubag Tata Usaha (TU) Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pasuruan Sukardi mengatakan, awalnya, target Program PTSL sekitar 88.620 bidang. Kemudian, pada perjalanannya, target program itu dievaluasi.

”Kemudian targetnya diturunkan menjadi 79.596 bidang. Ini melihat kondisi yang ada,” katanya.

Menurut Sukardi, meski sudah diturunkan, ternyata realisasi target masih jauh. Pada 2021, target tercapai 47.319 bidang. Penyebabnya, tak lain, kondisi pandemi. Sehingga, kegiatan PTSL terimbas.

”Untuk yang telah didata dan tidak terbit sertifikat masih 35.213 bidang,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Formasi Lengkap Rekrutmen PPPK di Pemkab-Pemkot Pasuruan

Saat pandemi, tambah Sukardi, kendalanya kebanyakan adalah larangan pengumpulan orang. Sebab, jika dipaksakan, khawatir terjadi penyebaran Covid-19. Sehingga, mau tidak mau, harus dilakukan dengan langkah demi langkah.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru