PASURUAN, Radar Bromo – Para penarik becak motor (betor) berusaha menyiasati larangan beroperasi di dalam Kota Pasuruan. Mereka masuk kota subuh-subuh. Tapi, Satpol PP Kota Pasuruan tetap mengusirnya juga.
Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi mengatakan, larangan terhadap betor merupakan instruksi Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf. Bahwa, pada waktu subuh ada betor yang beroperasi.
”Diinstruksikan Pak Wali. Menyuruh Satpol PP. Kalau banyak bentor di waktu subuh,” ujarnya Jumat (3/3).
Benar saja informasi itu. Banyak betor yang beraktivitas di wilayah Alun-Alun Kota Pasuruan. Mencari kesempatan saat tidak dilihat petugas. Memang petugas tidak ada waktu Subuh. Malam hari pun banyak betor beroperasi.
Tak hanya di alun-alun. Di area parkir wisata juga banyak betor. Mereka bahkan berkumpul dalam parkir kendaraan wisata religi.
”Kami tidak menilangnya. Karena bukan ranah kami. Kami hanya mengusirnya sesuai perintah Pak Wali,” ungkapnya. (zen/far)