PASURUAN, Radar Bromo – Angka kemiskinan di Kota Pasuruan masih menyisakan persoalan. Pemkot Pasuruan masih dihadapkan dengan penduduk yang berada pada taraf hidup miskin ekstrem.
Jumlahnya juga terbilang tidak sedikit. BPS Kota Pasuruan mencatat, angka kemiskinan ekstrem di kota pada 2022 sebanyak 2.850 jiwa atau 1,39 persen.
Kondisi itu membuat Kota Pasuruan berada pada peringkat 20 daerah termiskin se-Jawa Timur. Dan peringkat 6 terendah di antara 9 kota yang ada di Jawa Timur.
Penduduk miskin ekstrem itu hidup dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan ekstrem. Yaitu, sebesar Rp 322.170 per kapita per bulan.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan, kondisi tersebut merupakan pekerjaan rumah yang mesti segera dituntaskan. Targetnya, yaitu menghapus kemiskinan ekstrem dalam dua tahun ke depan. Sesuai Inpres Nomor 4/2022, penduduk miskin ekstrem ditarget nol persen pada 2024.
“Tentu dengan banyak stimulan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem,” katanya.
Beberapa kebijakan dilakukan. Seperti bantuan sosial, bantuan modal, dan membuka peluang kerja. Mereka yang masih usia produktif juga perlu dibekali dengan keterampilan untuk menciptakan lapangan kerja. Tujuannya, agar masyarakat miskin ekstrem bisa meningkatkan taraf hidupnya.
“Dan yang terpenting selalu kami tekankan, yaitu supaya warga Kota Pasuruan tidak jadi pengemis dan pengamen,“ kata Gus Ipul.