24.9 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Waspadai Aksi Kejahatan Jalanan di Pukul 18.00-24.00

PASURUAN, Radar Bromo – Polres Pasuruan Kota masih mewaspadai aksi kejahatan di awal tahun baru ini. Kepolisian sudah memetakan jam aksi kejahatan di daerahnya. Jam rawan yang perlu diwaspadai adalah mulai pukul 18.00-24.00. Polisi meminta masyarakat untuk selalu waspada.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, ada empat waktu yang dipetakan polisi dengan tingkat kerawanan berbeda. Pertama yaitu pukul 06.00-12.00 dengan persentase kerawanan 18 persen. Kemudian pukul 12.00-18.00 yakni 27 persen. Untuk pukul 18.00-24.00 sebanyak 31 persen dan pukul 24.00-06.00 sebanyak 24 persen.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Ahmad Jauhari mengatakan, pemetaan tersebut yakni terhadap anatomi kejahatan 3C. Yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan curanmor. “Selama tahun 2021 kejadian paling banyak antara pukul 18.00-24.00,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Buru Begal Pekerja Kafe meski Minim Saksi

Menurutnya, sasaran yang paling banyak adalah permukiman. Jika dipersentase, kejadian mencapai 45 persen. Kemudian di posisi kedua adalah jalan umum sebanyak 31 persen. Nah, posisi ketiga adalah perkantoran sebanyak 9 persen.

“Sisanya rata. Ada di tempat parkir, kampus atau sekolah dan toko atau pasar serta gudang,” ungkapnya.

Dengan banyaknya kejadian itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada. Sehingga, kejadian kejahatan bisa diminimalisir. Jika ada yang mengalami tindak kejahatan, diimbau untuk segera melaporkan kepada pihaknya. “Kami pastikan segala bentuk laporan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya. (sid/fun)

PASURUAN, Radar Bromo – Polres Pasuruan Kota masih mewaspadai aksi kejahatan di awal tahun baru ini. Kepolisian sudah memetakan jam aksi kejahatan di daerahnya. Jam rawan yang perlu diwaspadai adalah mulai pukul 18.00-24.00. Polisi meminta masyarakat untuk selalu waspada.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, ada empat waktu yang dipetakan polisi dengan tingkat kerawanan berbeda. Pertama yaitu pukul 06.00-12.00 dengan persentase kerawanan 18 persen. Kemudian pukul 12.00-18.00 yakni 27 persen. Untuk pukul 18.00-24.00 sebanyak 31 persen dan pukul 24.00-06.00 sebanyak 24 persen.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Ahmad Jauhari mengatakan, pemetaan tersebut yakni terhadap anatomi kejahatan 3C. Yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan curanmor. “Selama tahun 2021 kejadian paling banyak antara pukul 18.00-24.00,” katanya.

Baca Juga:  Buru Komplotan Pelaku Curanmor Plososari, Barang Bukti Dikembalikan Polisi

Menurutnya, sasaran yang paling banyak adalah permukiman. Jika dipersentase, kejadian mencapai 45 persen. Kemudian di posisi kedua adalah jalan umum sebanyak 31 persen. Nah, posisi ketiga adalah perkantoran sebanyak 9 persen.

“Sisanya rata. Ada di tempat parkir, kampus atau sekolah dan toko atau pasar serta gudang,” ungkapnya.

Dengan banyaknya kejadian itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada. Sehingga, kejadian kejahatan bisa diminimalisir. Jika ada yang mengalami tindak kejahatan, diimbau untuk segera melaporkan kepada pihaknya. “Kami pastikan segala bentuk laporan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya. (sid/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru