PASURUAN, Radar Bromo – Ribuan produk dari Kota Pasuruan sudah terdaftar di e-katalog. Perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan diprioritaskan menggunakan aplikasi tersebut dalam membelanjakan barang maupun jasa. Sehingga pelaku usaha lokal bisa mendapat ruang lebih luas dalam pengadaan pemerintah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Akung Novajanto mengatakan, hingga akhir Agustus lalu tercatat 5.222 produk yang ditayangkan di e-katalog. Ribuan produk itu didaftarkan oleh 323 pelaku usaha. Mulai dari usaha makanan minuman, alat tulis kantor, furniture, material hingga bahan pokok.
Akung menjelaskan, e-katalog saat ini memang dijadikan pilihan pertama metode pengadaan pemerintah. Hal itu sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. ”Juga sudah diperkuat dengan edaran dari pemerintah kota kepada semua perangkat daerah untuk menggunakan e-katalog dalam memenuhi kebutuhan barang jasa,” ungkap Akung.
Akan tetapi, pengadaan melalui e-katalog bisa dilakukan sepanjang produk yang dibutuhkan tersedia, memenuhi spesifikasi dan harga. ”Kalau memang tidak memenuhi baru menggunakan metode pengadaan lain. Tetapi prioritas tetap menggunakan e-katalog,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya terus mendorong pelaku usaha lokal agar memanfaatkan kebijakan tersebut. Semakin banyak produk yang terdaftar, maka peluang untuk terlibat dalam pengadaan barang jasa pemerintah semakin besar.
Terlebih, pengadaan e-katalog yang diklaim Akung tidak serumit pengadaan dengan metode lain. Misalnya saja dibandingkan dengan metode lelang yang jelas memerlukan waktu dan tahapan yang ketat. Disamping itu, pengadaan dalam e-katalog juga bisa dilakukan untuk nilai pagu anggaran yang cukup fantastis.