26.7 C
Probolinggo
Saturday, June 3, 2023

Amankan Lima Orang Pengguna Narkoba di Malam Tahun Baru

PASURUAN, Radar Bromo – Lima pemuda terlihat bergerombol di tepi Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (31/12) malam. Aktivitas mereka pada malam pergantian tahun itu menarik perhatian warga.

Rupanya, sejumlah pemuda itu bukan nongkrong biasa. Mereka menggelar pesta minuman keras (miras). Aktivitas mereka dinilai mengganggu warga. Warga yang geram melaporkannya ke petugas yang sedang berada di Pos Pengamanan dan menjalankan Operasi Lilin Semeru.

Akhirnya, sejumlah petugas langsung mengeceknya ke tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya, ada dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Benar saja, di TKP terdapat lima orang yang sedang pesta miras. Kelima orang ini juga digeledah. Saat itulah ditemukan sejumlah narkoba berupa pil doble LL.

Baca Juga:  Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda asal Pandaan Diciduk

“Mereka juga menyimpan narkoba dan langsung diamankan ke Polres Pasuruan Kota,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi.

Lima orang itu, kata Fadholi, berasal dari Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka mengendarai motor. Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas masing-masing pelaku. Sebab, langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota.

Sedangkan, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita mengaku belum mendapatkan laporan. Bahkan, tidak ada laporan terkait penanganan lima orang pengguna narkoba. “Tidak ada laporan kegiatan tentang hal tersebut,” ujarnya. (mg/rud)

PASURUAN, Radar Bromo – Lima pemuda terlihat bergerombol di tepi Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (31/12) malam. Aktivitas mereka pada malam pergantian tahun itu menarik perhatian warga.

Rupanya, sejumlah pemuda itu bukan nongkrong biasa. Mereka menggelar pesta minuman keras (miras). Aktivitas mereka dinilai mengganggu warga. Warga yang geram melaporkannya ke petugas yang sedang berada di Pos Pengamanan dan menjalankan Operasi Lilin Semeru.

Akhirnya, sejumlah petugas langsung mengeceknya ke tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya, ada dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Benar saja, di TKP terdapat lima orang yang sedang pesta miras. Kelima orang ini juga digeledah. Saat itulah ditemukan sejumlah narkoba berupa pil doble LL.

Baca Juga:  Ambil Motor yang Kena Razia, Pemilik Wajib Sidang-Kendaraan Harus Standar

“Mereka juga menyimpan narkoba dan langsung diamankan ke Polres Pasuruan Kota,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi.

Lima orang itu, kata Fadholi, berasal dari Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka mengendarai motor. Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas masing-masing pelaku. Sebab, langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota.

Sedangkan, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita mengaku belum mendapatkan laporan. Bahkan, tidak ada laporan terkait penanganan lima orang pengguna narkoba. “Tidak ada laporan kegiatan tentang hal tersebut,” ujarnya. (mg/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru