PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Kota Pasuruan 2022 tuntas. DPRD mengesahkannya dengan menyertakan lebih dari 100 rekomendasi kepada Pemkot Pasuruan.
Hal itu disampaikan Mochammad Machfudz yang ditunjuk sebagai juru bicara DPRD saat rapat paripurna, Jumat (31/3) petang. Legislator PKB itu mengatakan rekomendasi diberikan agar pemerintah membenahi perencanaan, penganggaran, peraturan daerah dan kebijakan strategis lainnya.
Beberapa rekomendasi juga berkaitan dengan urusan wajib dan bukan wajib dalam pelayanan dasar. Kemudian urusan penunjang dan pendukung fungsi pemerintahan. Serta urusan pilihan seperti sektor perdagangan, pariwisata, perikanan dan pertanian.
”Untuk urusan wajib pelayanan dasar perlu perbaikan sarpras dan pelayanan antrean rumah sakit,” ujar Machfudz.
Dia mengatakan, dua persoalan itulah yang selama ini menyebabkan citra RSUD dr. R. Soedarsono buruk di mata masyarakat. Belum lagi, juga pelayanan rumah sakit yang terkesan kurang ramah. Sehingga orang ogah-ogahan berobat ke rumah sakit tersebut.
”Perlu inovasi untuk memberi kesan pelayanan yang ramah. Sehingga dampaknya akan lebih luas selain kepercayaan publik. Tetapi keuntungan bagi pemerintah juga bisa menaikkan pendapatan asli daerah,” kata Machfudz.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menganggap semua rekomendasi DPRD sangat penting. Dia menyanggupi akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Terlebih dalam merancang program kegiatan tahun depan.
”Banyak hal dari rekomendasi DPRD yang juga sepemikiran dengan saya,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.