PASURUAN, Radar Bromo – Tagihan biaya listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kota Pasuruan mencapai miliaran rupiah. Pemkot Pasuruan harus mengucurkan dana sebesar itu untuk memastikan ribuan lampu PJU tetap menyala terang.
Dalam APBD 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan menyediakan anggaran belanja tagihan listrik Rp 8,2 miliar. Dana itu disiapkan untuk memenuhi biaya tagihan PJU selama setahun.
Kepala UPT PJU M. Yusuf mengungkapkan, anggaran tersebut dikucurkan untuk membiayai kebutuhan listrik lebih dari 3 ribu unit lampu PJU. Termasuk, penambahan PJU baru yang dilakukan tahun lalu. Jumlahnya 135 lampu baru. Dengan dana tersebut, Yusuf memperkirakan kebutuhan biaya listrik sebulan sekitar Rp 670 hingga Rp 680 juta.
Meski demikian, lanjut Yusuf, estimasi biaya tagihan tersebut sudah jauh lebih murah bila dibandingkan 2 tahun lalu. Pemkot sebelumnya harus menyiapkan dana tidak kurang dari Rp 900 juta sebulan.
”Beban tagihan berkurang karena peralihan dari lampu sodium ke LED. Dalam dua tahun terakhir memang banyak yang diganti ke LED,” ujarnya.
Selain lebih irit biaya, lanjut Yusuf, LED juga diklaim lebih terang meski dengan besaran watt yang sama. Di samping itu, lampu LED lebih tahan lama. Sehingga pemerintah tidak perlu cepat-cepat mengganti lampu seperti yang dilakukan saat menggunakan lampu sodium.
”Tetapi, monitoring kami lakukan seperti biasanya. Kalau ada kerusakan, baik dari laporan masyarakat maupun tim yang mobile di lapangan, langsung ditangani,” katanya.