PASURUAN, Radar Bromo – Meski baru awal tahun, sebanyak 9 jiwa melayang di jalanan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kecelakaan itu penyebabnya rata-rata human error.
Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo dari Unit Laka Polres Pasuruan Kota, untuk korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas sebanyak 9 orang, luka ringan sebanyak 37 orang. Sedangkan untuk luka berat nihil.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono mengatakan, selama Januari 2022, terjadi sekitar 23 kasus kecelakaan. Mulai di jalan raya hingga jalan tol. Dari kasus itu tidak semuanya ada korban jiwa hanya beberapa. “Sisanya hanya luka ringan,” katanya.
Yudi mengaku, selain menyebabkan luka -luka dan meninggal, kecelakaan yang terjadi juga menyebabkan kerugian material. Selama sebulan lalu itu, kerugian material ditaksir sebanyak Rp 21 juta. “Setiap kecelakaan ada kerugian material. Berupa kerusakan terhadap kendaraan,” tandasnya.
Perihal penyebab kecelakaan, kebanyakan karena human error. Mulai dari melanggar aturan lalu lintas dan juga kendaraan yang tidak sesuai standar dan jika dilanggar akan sangat berbahaya bagi pengendaranya.
“Saat berkendara harus sesuai aturan. Selain bisa membahayakan diri sendiri, bisa membahayakan orang lain,” jelasnya.
Satlantas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas. Ini bukan karena untuk menghindari aparat. Tetapi demi keselamatan sendiri di jalan. Jika ngantuk, diharapkan beristirahat dan tidak memaksakan untuk terus berjalan.