GEMPOL, Radar Bromo – Aksi tabrak lari dengan korban Muhammad Radhika Ahza Ibrahim, 8, akhirnya terungkap. Bocah SD asal Randupitu, Kecamatan Gempol, itu ditabrak pengendara motor yang masih remaja.
Kanit Laka Satlantas Porles Pasuruan Ipda Ahmad Khunaefi menerangkan, perburuan pelaku tabrak lari di Randupitu, Gempol, Minggu malam (26/3) membuahkan hasil. “Pelakunya sudah terungkap,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Ipda Ahmad Khunaefi.
Terungkapnya pelaku tabrak lari itu, berasal dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Motor yang menabrak korban yakni Yamaha Vixion bernopol W 6451 RU. Motor itu dikendarai NM, 20, asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling.
Saat itu, NM tengah dalam perjalanan. Dari Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol hendak pulang ke Nguling bersama teman-temannya. “Motornya sudah kami amankan. Pengendara motornya masih dalam pemeriksaan petugas,” jelas Khunaefi.
Sementara itu, Radhika Ahza Ibrahim yang alami patah tulang usai tertabrak saat menyeberang, sejauh ini masih dirawat. (zal/mie)
Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari di Randupitu Gempol, Patah Tulang