GEMPOL, Radar Bromo – Rencana pemerintah menaikkan lagi cukai rokok pada 2022 mengundang protes serikat pekerja pabrik. Penolakan dilakukan dengan memasang banner di berbagai lokasi.
Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Pasuruan Kamis (26/8) memasang sejumlah banner di empat titik lokasi. Yaitu, Purwosari, Pandaan, Bangil, dan bundaran Apollo, Gempol.
”Ini kami lakukan sebagai salah satu bentuk action. Bahwa serikat pekerja serius menolak rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan. Terutama sigaret kretek tangan (SKT),” tegas Ketua PC FSP RTMM-SPSI Kabupaten Pasuruan Suherman.
Menurut dia, kenaikan cukai rokok berdampak besar. Salah satunya, bisa terjadi gelombang besar efisiensi karyawan. Bahkan, mungkin malah pemutusan hubungan kerja (PHK) masal. Besar-besaran.
Apalagi saat ini, pandemi masih berlangsung. Dan sejak tahun lalu, efisiensi karyawan sudah dilakukan oleh sejumlah pabrik atau industri rokok di Kabupaten Pasuruan.
”Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tidak tepat. Kami pasang banner di beberapa titik biar suara kami didengar,” tegas Herman.
Setelah ini, pimpinan unit kerja serikat pekerja akan mengirimkan surat ke presiden, DPR, dan DPRD, Isinya tegas. Pekerja menolak rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tersebut. (zal/far)