PURWODADI, Radar Bromo–Pilih mana? Berhenti dan sabar beberapa menit. Atau, menerobos lampu merah dengan risiko kehilangan nyawa?
Rabu (24/11), pengendara motor bernama Ari Wibowo tewas setelah melanggar lampu merah dan menabrak mobil di simpang tiga pintu keluar tol Purwodadi. Dia celaka.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.15. Pagi itu, Ari mengendarai Yamaha Vixion bernopol N 4330 TDH. Lelaki 22 tahun tersebut memboncengkan Nari, 27. Keduanya warga Dusun Gondanglegi, Desa Dawuhansengon, Purwodadi. Motor Vixion melaju dari arah Malang menuju Purwosari. Dari selatan ke utara.
Saat mereka sampai di simpang tiga exit jalan tol Purwodadi, lampu lalu lintas menyala merah. Seharusnya semua kendaraan berhenti. Sebab, saat itu, lampu hijau giliran kendaraan dari arah jalan tol untuk lewat. Namun, tidak demikian halnya dengan Ari. Dia terus mengegas sepeda motornya. Tetap melaju.
Padahal, saat itu, sebuah Mitsubishi Pajero bernopol L 1897 GG berjalan dari pintu keluar tol. Mobil yang dikemudikan Novi Trias Priyono tersebut menyeberang ke arah Malang. Pria 66 tahun asal Rungkut, Surabaya, itu pun tertabrak di sisi samping.
”Motornya menerobos lampu merah. Langsung nabrak Pajero,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Ipda Ahmad Khunaefi.
Terjadilah kecelakaan maut tersebut. Diduga karena begitu kerasnya benturan terjadi, bodi Yamaha Vixion sampai remuk di bagian depan. Rusak parah. Hampir patah. Korban Ari Wibowo pun terjungkal ke aspal. Dia terluka parah dan tewas seketika di tempat kejadian. Sementara korban Nari yang diboncengkannya terluka parah. Kepalanya memar. Kakinya patah.