GEMPOL, Radar Bromo – Bencana banjir yang merusakkan banyak infrastruktur di Kabupaten Pasuruan, memerlukan penanganan yang tak murah. Jika hanya kekuatan APBD saja, Pemkab Pasuruan merasa tak akan cukup. Alhasil, pemkab kini tengah mengajukan dana bantuan ke pemerintah pusat untuk penanganan pascabencana.
Pemkab Pasuruan saat ini tengah mengajukan dana siap pakai (DSP) dari APBN ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). DSP tersebut nantinya akan digunakan perbaikan kerusakan infrastruktur imbas bencana alam, yang tidak bisa ter-cover oleh APBD. Tak tanggung – tanggung, nilai yang diajukan untuk DSP nya sebesar Rp 7,63 miliar.
“Tidak semua bisa ter-cover dari APBD, maka dari itu pemda juga mengajukan ke pusat melalui BNPB berupa DSP dari APBN,” ulas Plt kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Ridwan Harris.
Pengajuan DSP ke pusat, nantinya diperuntukkan di lima kegiatan. Meliputi penggantian jembatan Jlumbang di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Lalu, pembangunan jembatan di Dusun Archopodo, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Juga pembangunan plengsengan tebing kanan di Desa Kejapanan dan Carat, Kecamatan Gempol.
Sisanya, satu kegiatan rehabilitsi jembatan ambruk di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol. Adapun jembatan yang terakhir disebut, berbatasan langsung dengan Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Seluruh infrstuktur tersebut, di lapangan sudah disurvei dan diasessment oleh BPBD Kabupaten Pasuruan dan OPD teknis.
“Proses saat ini mengajukan rekom lebih dulu ke Gubernur Jatim, melalui BPBD Provinsi Jatim. Setelah selesai, langsung ke pusat melalui BNPB untuk mendapatkan DSP nya,” ujar Harris sapaan akrabnya. (zal/fun)