29.8 C
Probolinggo
Monday, June 5, 2023

Ajukan Rp 7,63 M ke Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur Pascabencana

GEMPOL, Radar Bromo – Bencana banjir yang merusakkan banyak infrastruktur di Kabupaten Pasuruan, memerlukan penanganan yang tak murah. Jika hanya kekuatan APBD saja, Pemkab Pasuruan merasa tak akan cukup. Alhasil, pemkab kini tengah mengajukan dana bantuan ke pemerintah pusat untuk penanganan pascabencana.

Pemkab Pasuruan saat ini tengah mengajukan dana siap pakai (DSP) dari APBN ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). DSP tersebut nantinya akan digunakan perbaikan kerusakan infrastruktur imbas bencana alam, yang tidak bisa ter-cover oleh APBD. Tak tanggung – tanggung, nilai yang diajukan untuk DSP nya sebesar Rp 7,63 miliar.

“Tidak semua bisa ter-cover dari APBD, maka dari itu pemda juga mengajukan ke pusat melalui BNPB berupa DSP dari APBN,” ulas Plt kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Ridwan Harris.

Jembatan di Sumbersuko Gempol Ambruk, Penyebabnya Ini

Pengajuan DSP ke pusat, nantinya diperuntukkan di lima kegiatan. Meliputi penggantian jembatan Jlumbang di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Lalu, pembangunan jembatan di Dusun Archopodo, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Juga pembangunan plengsengan tebing kanan di Desa Kejapanan dan Carat, Kecamatan Gempol.

Baca Juga:  Sejak Musim Hujan, Catat Sudah 19 Kali Tanah Longsor

Sisanya, satu kegiatan rehabilitsi jembatan ambruk di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol. Adapun jembatan yang terakhir disebut, berbatasan langsung dengan Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Seluruh infrstuktur tersebut, di lapangan sudah disurvei dan diasessment oleh BPBD Kabupaten Pasuruan dan OPD teknis.

“Proses saat ini mengajukan rekom lebih dulu ke Gubernur Jatim, melalui BPBD Provinsi Jatim. Setelah selesai, langsung ke pusat melalui BNPB untuk mendapatkan DSP nya,” ujar Harris sapaan akrabnya. (zal/fun)

GEMPOL, Radar Bromo – Bencana banjir yang merusakkan banyak infrastruktur di Kabupaten Pasuruan, memerlukan penanganan yang tak murah. Jika hanya kekuatan APBD saja, Pemkab Pasuruan merasa tak akan cukup. Alhasil, pemkab kini tengah mengajukan dana bantuan ke pemerintah pusat untuk penanganan pascabencana.

Pemkab Pasuruan saat ini tengah mengajukan dana siap pakai (DSP) dari APBN ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). DSP tersebut nantinya akan digunakan perbaikan kerusakan infrastruktur imbas bencana alam, yang tidak bisa ter-cover oleh APBD. Tak tanggung – tanggung, nilai yang diajukan untuk DSP nya sebesar Rp 7,63 miliar.

“Tidak semua bisa ter-cover dari APBD, maka dari itu pemda juga mengajukan ke pusat melalui BNPB berupa DSP dari APBN,” ulas Plt kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Ridwan Harris.

Jembatan di Sumbersuko Gempol Ambruk, Penyebabnya Ini

Pengajuan DSP ke pusat, nantinya diperuntukkan di lima kegiatan. Meliputi penggantian jembatan Jlumbang di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Lalu, pembangunan jembatan di Dusun Archopodo, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Juga pembangunan plengsengan tebing kanan di Desa Kejapanan dan Carat, Kecamatan Gempol.

Baca Juga:  Wuzz, 24 Atap Kios Kedungboto Disapu Puting Beliung

Sisanya, satu kegiatan rehabilitsi jembatan ambruk di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol. Adapun jembatan yang terakhir disebut, berbatasan langsung dengan Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Seluruh infrstuktur tersebut, di lapangan sudah disurvei dan diasessment oleh BPBD Kabupaten Pasuruan dan OPD teknis.

“Proses saat ini mengajukan rekom lebih dulu ke Gubernur Jatim, melalui BPBD Provinsi Jatim. Setelah selesai, langsung ke pusat melalui BNPB untuk mendapatkan DSP nya,” ujar Harris sapaan akrabnya. (zal/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru