BANGIL, Radar Bromo – Satpol PP menggerebek tiga wisma di kawasan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin malam (20/3). Delapan pekerja seks komersial (PSK) diciduk dari tempat lokalisasi Tretes tersebut.
Anggota Satpol PP turun ke kawasan lokalisasi itu untuk menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Rencana operasi dirahasiakan. Sebab, dikhawatirkan, rencana razia bocor dan diketahui sasaran.
”Kami melakukan razia dengan sistem tertutup,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sulhi saat mendampingi Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda.
Dalam razia itu, petugas menyisir sejumlah wisma di wilayah Pesanggrahan, yang identik dengan kawasan Tretes. Tiga wisma yang kerap buka-tutup digeledah. Hasilnya, petugas mendapati delapan PSK yang tengah menunggu lelaki hidung belang.
Tanpa perlawanan, mereka digiring anggota ke Mako Satpol PP untuk diperiksa. Tidak hanya identitas, tetapi juga kesehatannya. Mereka yang terjaring razia rata-rata berasal dari luar daerah.
Ada yang dari Malang, Tegal, Tangerang, Ciamis, hingga Banyumas dan Bandung. Tarif mereka diketahui antara Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu untuk sekali kencan.
”Rata-rata usia mereka masih muda. Antara 24 tahun sampai 32 tahun,” papar Sulhi.
Delapan PSK itu diberi pembinaan. Namun, harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Menurut Sulhi, razia dilakukan menjelang bulan suci Ramadan. Bersih-bersih itu bertujuan mencegah praktik prostitusi. (one/far)
.