SUKOREJO, Radar Bromo – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim menerima lagi keluhan dari pengguna jalan. Kali ini, keluhan tentang padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan nasional Surabaya—Malang. Tepatnya, kawasan Desa Suwayuwo hingga Karangsono, Kecamatan Sukorejo. Sudah dua pekan gelap.
”Sudah lama padam, tapi dibiarkan. Harus diperbaiki agar tidak gelap. Apalagi sekarang musim hujan,” ujar Yanto, warga Desa Suwayuwo.
Kaur Tata Usaha BBPJN Jatim Bali Daniel Richard menyatakan, lampu PJU padam bukan kewenangan BBPJN. Itu merupakan tugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan.
Berbeda halnya dengan kerusakan aspal, markah jalan, atau median jalan. semau itu memang kewenangan BBPJN. ”PJU tanggung jawab dinas teknis di daerah,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis tadi malam, Jawa Pos Radar Bromo berusaha menghubungi Dishub Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Lalin M. Yasin. Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan.
Di sisi lain, BBPJN Jatim-Bali melakukan peninggian median jalan di beberapa lokasi. Di antaranya, ruas jalan nasional Surabaya—Malang di Purwosari. Panjang median jalan yang ditinggikan mencapai 1,2 kilometer.