PANDAAN, Radar Bromo– Si jago merah mengamuk di sebuah home industri dipan di Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Minggu siang (20/6)). Seluruh bangunan ludes terbakar dan pemiliknya diperkirakan merugi hingga ratusan juta rupiah.
Home industri itu milik Eki Yulius Akadita, 38, warga Lingkungan Macanan, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan. Saat kejadian berlangsung, posisi gudang produksi dipan dalam keadaan kosong. Karena bersamaan hari Minggu, aktivitas produksi libur.
Bangunan yang terbakar terbuat dari kayu dan seng. Sehingga api dengan cepat merembet dan meludeskan bangunan serta isinya. Saat bangunan terbakar, warga sekitar melaporkannya ke pemilik bangunan dan pemdes setempat. Warga juga melapor ke Mapolsek Pandaan.
“Pemicu api terjadinya kebakaran ini diduga berasal dari bara api bekas pembakaran sampah. Kemungkinan ada di sisi sebelah timur, yang berdekatan langsung dengan bangunan gudang,” ungkap Kapolsek Pandaan Kompol Marwan Ishery Purnomo.
Warga sempat melakukan pemadaman secara manual. Tak lama kemudian datang satu mobil damkar dari Pemkab Pasuruan. Bahkan dua truk tangki muatan air curah, ikut berupaya memadamkan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian kebakaran ini. Hanya kerugian materiil saja, ditaksir sekitar Rp 250 juta,” katanya. (zal/fun)