PANDAAN, Radar Bromo – Nasib malang menimpa Ajang Nur Fatwa. Pengendara motor Yamaha Vixion bernopol W 5952 NAP itu celaka di jalan raya Prigen—Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pemuda 24 tahun asal Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, itu menabrak mobil. Gara-garanya, sopir mobil membuka pintu tanpa melihat situasi.
Ajang mengalami patah kaki dan harus dievakuasi ke RS Mitra Sehat Medika Pandaan. Peristiwa itu terjadi Minggu (19/3) malam. Sekitar pukul 20.50. Saat itu, mobil berhenti parkir di separo bahu jalan. Mendadak sopirnya membuka pintu kanan. Padahal, saat itu ada korban yang sedang melaju dengan motornya.
Korban pun kaget. Tidak sempat menghindar. Dia terjungkal. Yang kurang ajar, sopir mobil itu tidak menolong korban. Dia malah pergi begitu saja. Ajang juga tidak sempat melihat nomor polisi mobil itu.
”Mobilnya langsung kabur,” terang Kanit Lantas Polsek Pandaan Iptu Gatot Subroto.
Korban terluka parah. Motornya juga rusak. Gatot memastikan penyebab kecelakaan adalah kelalaian sopir. Karena itu, jenis dan nomor polisinya masih diselidiki. ”Masih kami cari,” ungkapnya. (zal/far)