25.3 C
Probolinggo
Thursday, June 8, 2023

Dua Titik Putar Balik di Gempol Rawan Kecelakaan

GEMPOL, Radar Bromo – Jajaran satuan lalu lintas Polres Pasuruan menilai dua lokasi putaran balik (u-turn) di jalan nasional Surabaya—Malang perlu dievaluasi. Yaitu, u-turn di kawasan Dusun Archopodo hingga pertigaan Air Mancur, Desa Kepulungan, Gempol. Banyak kecelakaan terjadi di sana.

Setiap tahun, di lokasi, terjadi berbagai kecelakaan lalu lintas. Dari korban luka-luka hingga tewas. Pada Rabu (16/3), seorang tukang ojek online asal Pandaan tewas tertabrak dua truk. Saat itu, dia hendak putar balik sekaligus menyeberang di antara median jalan tersebut.

”Keberadaan penggal jalan di Archopodo, Kepulungan, ini perlu dievaluasi. Posisinya berada di jalur rawan laka lantas,” ungkap Kanit Lantas Polsek Gempol Iptu M. Yusuf.

Baca Juga:  Terjepit Bodi Ringsek, Sejam Evakuasi Sopir-Kernet Pikap

Evaluasi perlu dilakukan demi meminimalkan korban di ruas jalan nasional tersebut. Evaluasi diharapkan melibatkan sejumlah instansi terkait. Jika layak, ya tetap seperti ini. Kalau kemudian kurang layak dan membahayakan, bisa ditutup.

”Putar balik dan menyeberangnya di u-turn lainnya lebih aman,” tuturnya.

Ditanya soal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali Rizka Afitya Rachman menyatakan, perlu pengkajian lebih dulu bersama instansi terkait. ”Kami hanya pelaksana di lapangan,” katanya. (zal/far)

GEMPOL, Radar Bromo – Jajaran satuan lalu lintas Polres Pasuruan menilai dua lokasi putaran balik (u-turn) di jalan nasional Surabaya—Malang perlu dievaluasi. Yaitu, u-turn di kawasan Dusun Archopodo hingga pertigaan Air Mancur, Desa Kepulungan, Gempol. Banyak kecelakaan terjadi di sana.

Setiap tahun, di lokasi, terjadi berbagai kecelakaan lalu lintas. Dari korban luka-luka hingga tewas. Pada Rabu (16/3), seorang tukang ojek online asal Pandaan tewas tertabrak dua truk. Saat itu, dia hendak putar balik sekaligus menyeberang di antara median jalan tersebut.

”Keberadaan penggal jalan di Archopodo, Kepulungan, ini perlu dievaluasi. Posisinya berada di jalur rawan laka lantas,” ungkap Kanit Lantas Polsek Gempol Iptu M. Yusuf.

Baca Juga:  Ban Truk Pecah, Picu Kecelakaan Karambol di Tol Gempol-Pandaan

Evaluasi perlu dilakukan demi meminimalkan korban di ruas jalan nasional tersebut. Evaluasi diharapkan melibatkan sejumlah instansi terkait. Jika layak, ya tetap seperti ini. Kalau kemudian kurang layak dan membahayakan, bisa ditutup.

”Putar balik dan menyeberangnya di u-turn lainnya lebih aman,” tuturnya.

Ditanya soal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali Rizka Afitya Rachman menyatakan, perlu pengkajian lebih dulu bersama instansi terkait. ”Kami hanya pelaksana di lapangan,” katanya. (zal/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru