PANDAAN, Radar Bromo – Pemberlakuan kemudahan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tidak berpengaruh signifikan pada volume penumpang. Jumlah penumpang bus antarkota dalam provinsi (AKAP) di Terminal Pandaan justru turun.
Penumpang bus tidak lagi wajib menyertakan hasil negatif tes antigen. Mereka cukup
menunjukkan sertifikat vaksin dosis satu dan dua saja. Kelonggaran tersebut sudah berlangsung sepekan terakhir.
Di Terminal Tipe A Pandaan, jumlah penumpang cenderung turun. Yang stabil justru penumpang bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Kepala Terminal Tipe A Pandaan Kriswantoro mengatakan, sebelum pemberlakuan kemudahan itu, jumlah penumpang bus AKAP
per hari rata-rata 30 orang. Saat ini turun. Rata-rata 20 orang saja sehari.
Jumlah armada bus AKAP yang beroperasi antara 7 sampai 10 bus. Bus itu transit dengan tujuan kota-kota di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Banten, dan Lampung. Penurunan juga disebabkan oleh penumpang yang mungkin lebih memilih naik pesawat atau kereta api. (zal/far)