PURWODADI, Radar Bromo – Sebuah tumpukan karung tertutup kain terpal oranye. Warga menduga-duga apa isi sebenarnya. Sebab, muncul kabar karung-karung itu merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pemilik menyebutnya bahan itu bukan B3, melainkan bahan untuk pupuk kompos. Non-B3.
Tumpukan karung itu terlihat di Dusun Sridomo, Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi. Koran ini datang ke lokasi tersebut kemarin pagi (16/3). Melewati jalan paving dan makadam sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari jalan jurusan Purwodadi–Tutur. Jauh dari permukiman dan melintasi hutan pinus.
Tumpukan karung itu terdapat di area pertanian tebu. Sekitar belasan meter dari lokasi, ada sebuah bangunan gudang. Pintunya terkunci. Tidak tampak ada kegiatan.
”Tumpukan karung atau sak itu kami ketahui bahan untuk pupuk kompos. Prosesnya di gudang di dekat situ. Pemupukan untuk lahan pertanian tebu di sekitarnya,” jelas Sekdes Dawuhansengon Herman.
Benarkah tumpukan karung itu berisi limbah B3? Herman menyatakan tidak tahu persis. Dia mengaku hanya tahu bahwa pengelola pupuk kompos di gudang dan pertanian tebu itu adalah pasangan suami-istri. Mereka warga Dusun Jambean, Desa Dawuhansengon.
”Itu lahannya sewa. Penyewanya satu orang. Setahu kami sudah berjalan 5 tahun terakhir,” terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Nita, pengelola gudang sekaligus pertanian tebu di Dusun Sridomo, Desa Dawuhansengon, menjelaskan, tumpukan karung atau sak tersebut itu berupa sludge atau ampas sisa akhir pemrosesan IPAL dari perusahaan makanan dan minuman. Bukan sludge IPAL pabrik pengolahan dan produksi susu.