Menurut Lukas, penentuan level dengan mengacu pada vaksinasi jelas memberatkan. Karena dampak rendahnya vaksinasi, Kabupaten Pasuruan akhirnya ditetapkan sebagai level 3.
Padahal, tingkat kesembuhan Covid-19 cukup tinggi. Kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan pun sekarang rendah. Tapi, dampak vaksinasi yang masih di bawah 50 persen, membuat Kabupaten Pasuruan bertengger di level 3.
“Lalu, apakah kalau kami (tempat wisata, Red) tutup lantas bisa meningkatkan vaksinasi di Kabupaten Pasuruan? Kami berharap, vaksinasi ini tidak dijadikan penentuan level,” urainya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi dan Ketua Komisi III Saifullah Damanhuri menemui para pelaku usaha wisata, restoran, dan hotel tersebut. Andri menguraikan, vaksinasi menjadi acuan level PPKM merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara, daerah tidak bisa berbuat banyak selain mematuhi aturan tersebut. Namun, bukan berarti pihaknya sebagai wakil rakyat akan berdiam diri mendapatkan aduan tersebut.
Pihaknya meyakinkan akan menyampaikan unek-unek pelaku usaha wisata, restoran, dan hotel tersebut ke pemerintah pusat. “Kami akan sampaikan keluhan tersebut ke pusat. Supaya bisa didengar oleh pemerintah pusat,” bebernya.
Ia juga bakal mendorong pemerintah daerah untuk percepatan vaksinasi. Sehingga, rendahnya vaksinasi ini bisa teratasi.