23.7 C
Probolinggo
Monday, May 29, 2023

Kabupaten Pasuruan Melorot Level 3, Pelaku Wisata Sambat

BANGIL, Radar Bromo – Para pelaku wisata, hotel, dan restoran di Kabupaten Pasuruan sedang gundah. Menyusul penetapan PPKM Level 3 versi inmendagri yang membuat sektor wisata harus ditutup lagi.

Penutupan tersebut berdampak besar terhadap para pelaku usaha wisata. Mereka lagi-lagi tidak bisa mendapatkan penghasilan. Sementara beban tanggungan makin besar. Di antaranya, karyawan yang membutuhkan pendapatan.

“Belum lagi sektor wisata yang menyuguhkan hewan. Seperti TSI II Prigen. Selain harus menghidupi karyawan, juga ada hewan yang harus diberi makan. Apakah ini dipikirkan oleh pemerintah?” kata Kabid Pembinaan Anggota, SDM, dan Sertifikasi PHRI Kabupaten Pasuruan Lukas Cahyabuana saat hearing dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/10).

Baca Juga:  9 Karyawan Pabrik Pengolahan Tuna Pulang, 7 Pindah ke BLK

Menurutnya, ada puluhan pelaku usaha wisata yang nasibnya terkatung-katung. Kebijakan pemerintah yang melarang sektor wisata buka saat PPKM Level 3, menjadi pemicunya.

Padahal, sebelumnya secercah harapan muncul setelah Kabupaten Pasuruan masuk PPKM Level 1. Mereka bisa membuka usaha lagi. Namun, asa itu kembali suram.

Setelah vaksinasi menjadi acuan penentuan level, Kabupaten Pasuruan melorot ke level 2. Dan sekarang malam menjadi level 3.

Pihaknya mengakui, pemerintah daerah tidak mampu berbuat apa-apa. Karena, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Kedatangan kami untuk curhat dan sambat. Supaya apa yang kami rasakan bisa didengarkan oleh pusat,” tandas Lukas.

BANGIL, Radar Bromo – Para pelaku wisata, hotel, dan restoran di Kabupaten Pasuruan sedang gundah. Menyusul penetapan PPKM Level 3 versi inmendagri yang membuat sektor wisata harus ditutup lagi.

Penutupan tersebut berdampak besar terhadap para pelaku usaha wisata. Mereka lagi-lagi tidak bisa mendapatkan penghasilan. Sementara beban tanggungan makin besar. Di antaranya, karyawan yang membutuhkan pendapatan.

“Belum lagi sektor wisata yang menyuguhkan hewan. Seperti TSI II Prigen. Selain harus menghidupi karyawan, juga ada hewan yang harus diberi makan. Apakah ini dipikirkan oleh pemerintah?” kata Kabid Pembinaan Anggota, SDM, dan Sertifikasi PHRI Kabupaten Pasuruan Lukas Cahyabuana saat hearing dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/10).

Baca Juga:  Bangun Tempat Sampah Khusus untuk Covid-19 di TPA Wonokerto

Menurutnya, ada puluhan pelaku usaha wisata yang nasibnya terkatung-katung. Kebijakan pemerintah yang melarang sektor wisata buka saat PPKM Level 3, menjadi pemicunya.

Padahal, sebelumnya secercah harapan muncul setelah Kabupaten Pasuruan masuk PPKM Level 1. Mereka bisa membuka usaha lagi. Namun, asa itu kembali suram.

Setelah vaksinasi menjadi acuan penentuan level, Kabupaten Pasuruan melorot ke level 2. Dan sekarang malam menjadi level 3.

Pihaknya mengakui, pemerintah daerah tidak mampu berbuat apa-apa. Karena, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Kedatangan kami untuk curhat dan sambat. Supaya apa yang kami rasakan bisa didengarkan oleh pusat,” tandas Lukas.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru