BANGIL, Radar Bromo – Para pelaku wisata, hotel, dan restoran di Kabupaten Pasuruan sedang gundah. Menyusul penetapan PPKM Level 3 versi inmendagri yang membuat sektor wisata harus ditutup lagi.
Penutupan tersebut berdampak besar terhadap para pelaku usaha wisata. Mereka lagi-lagi tidak bisa mendapatkan penghasilan. Sementara beban tanggungan makin besar. Di antaranya, karyawan yang membutuhkan pendapatan.
“Belum lagi sektor wisata yang menyuguhkan hewan. Seperti TSI II Prigen. Selain harus menghidupi karyawan, juga ada hewan yang harus diberi makan. Apakah ini dipikirkan oleh pemerintah?” kata Kabid Pembinaan Anggota, SDM, dan Sertifikasi PHRI Kabupaten Pasuruan Lukas Cahyabuana saat hearing dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/10).
Menurutnya, ada puluhan pelaku usaha wisata yang nasibnya terkatung-katung. Kebijakan pemerintah yang melarang sektor wisata buka saat PPKM Level 3, menjadi pemicunya.
Padahal, sebelumnya secercah harapan muncul setelah Kabupaten Pasuruan masuk PPKM Level 1. Mereka bisa membuka usaha lagi. Namun, asa itu kembali suram.
Setelah vaksinasi menjadi acuan penentuan level, Kabupaten Pasuruan melorot ke level 2. Dan sekarang malam menjadi level 3.
Pihaknya mengakui, pemerintah daerah tidak mampu berbuat apa-apa. Karena, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Kedatangan kami untuk curhat dan sambat. Supaya apa yang kami rasakan bisa didengarkan oleh pusat,” tandas Lukas.