PANDAAN, Radar Bromo-Manusia boleh berencana. Tapi, tetap. Takdir, tuhan yang menentukan. Niatan pasangan Widya Syeh Putra, 21 asal Sukoreno, Kecamatan Prigen dan Nur Azizah, 19 asal Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan untuk menikah, urung terlaksana. Itu setelah Minggu (10/10) maut memisahkan sejoli itu.
Pasangan yang telah menjalin ikatan dalam pertunangan itu mengalami kecelakaan maut di ruas jalan nasional jurusan Surabaya – Malang. Tepatnya di depan PT. KDM, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.
Nur Azizah, 19 meninggal di rumah sakit. Ia mengalami luka pinggang memar dan paha kanan lecet. Sebelum kecelakaan, korban berboncengan dengan tunangannya, Ahmad Widya Syeh Putra, 21.
Mereka naik motor Honda Beat nopol N 5108 TDK, sekitar pukul 23.00. Mereka dari Jombang dan hendak pulang. Motor melaju dari utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, motor melintas di jalan bergelombang.
Rupanya Ahmad Widya yang membonceng tidak dapat menguasai laju motornya. Akibatnya, motor oleng dan jatuh. “Jadi motor terjatuh sendiri atau kecelakaan tunggal,” beber Kanit Lantas Polsek Pandaan Iptu Gatot Subroto.
Sesaat setelah kejadian, korban masih bernapas. Dia pun dilarikan ke IGD RS Sahabat, Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo. Namun, akhirnya korban mengembuskan napas terakhir. Sementara Ahmad, mengalami luka ringan. Yaitu, lecet di jari kelingking kanan.
“Penyebab kecelakaan karena pengendara motornya kurang hati-hati dan diduga ngantuk. Informasi yang kami terima mereka pulang dari Jombang,” katanya. (zal/hn)