PANDAAN, Radar Bromo – Satpol PP mengusir anak-anak bergaya punk. Rabu (8/3), mereka didapati menempati gazebo milik sebuah warung di tepi jalan by pass Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan. Istirahat dan tidur-tiduran. Semua diminta pergi.
Kumpulan pemuda punk itu berjumlah 10 orang. Pemilik warung menghubungi petugas trantib Kantor Kecamatan Pandaan. Tak lama kemudian, petugas datang ke lokasi.
”Dapat laporan masyarakat, kami langsung menindaklanjuti. Ternyata di lokasi gazebo, ada kumpulan pemuda punk,” kata Kasi Trantib Kantor Kecamatan Pandaan Sugeng Tawanto. Beberapa di antaranya perempuan
Setiba di lokasi, petugas trantib mendata kumpulan pemuda punk itu. Ternyata mereka berasal dari luar provinsi. Beberapa kota atau daerah di Sumatera dan Bekasi.
Setelah selesai pendataan, mereka diberi pembinaan oleh petugas trantib. Satu per satu remaja punk meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan naik truk. (zal/far)